“Ketika pemilik toko meletakkan ponsel di atas etalase, pelaku langsung mengambil dan melarikan diri ke arah Kota Palangka Raya,” katanya, Sabu (10/6/2023).
Akibat dari kejadian tersebut, korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut Mapolsek Bukit Batu. Dari insiden itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2.600.000.
“Untuk pelaku dan barang bukti kini telah berhasil kami amankan guna selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. fwa





