PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) menjalani Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2023 oleh Tim Verifikasi Lapangan KLA Pusat.
Sebelum melaksanakan verifikasi lapangan, Tim Verifikasi KLA Pusat disambut langsung oleh Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kabupaten Pulpis Hj Deni Widanarni, bertempat di Ruang Rapat Bupati setempat.
Pada saat verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Lapangan KLA Pusat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemerlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) melalui Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Ambarwati, dan didampingi dari Independen Yusuf, serta Asisten II Hj. Deni Widanarni didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulpis dr. Bawa Budi Raharja, Kepala Disperkimtan Pulpis Hargatin dan beberapa pejabat daerah melakukan kunjungan ke beberapa titik seperti Mapolres Pulang Pisau, Puskesmas Bereng, PAUD dan beberapa tempat lainnya.
Dikatakan Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Ambarwati, bahwa melalui perubahan Undang-Undang 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak yang mana sudah ditindaklanjuti dengan Perpres 25 tahun 2021, dan sudah ditindaklanjuti secara teknisnya dengan peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022, diamanahkan seluruh kabupaten/ kota harus melakukan evaluasi KLA.
“Untuk tahun ini verifikasi administrasi diserahkan ke Provinsi Tim Gugus Tugasnya, dan salah satu kabupaten di Provinsi Kalteng yang masuk kriteria untuk ditunjuk di lapangan adalah Kabupaten Pulang Pisau,” beber Ambarwati.
Sambung Ambar, berdasarkan nilai memang perlu dikunjungi. Jadi tidak hanya berdasarkan Website KLA, tapi harus betul-betul cek ke lapangan, apa Puskesmas Ramah anak betul-betul memenuhi kriteria, termasuk bagaimana sekolah ramah anak, dan kita juga berkunjung ke Polres bagaimana penanganan perlindungan anak, bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus termasuk bagaimana penanganannya itu juga kita cek ke lapangan, jelasnya.
Lanjut Ambarwati, pihaknya melakukan penilaian dengan penilaian yang betul-betul riil di lapangan, dan bahkan menurutnya cukup banyak titik yang dikunjungi seperti Puskesmas, Sekolah Ramah Anak, Polres, UPTD PPA, Puspaga dan sampai termasuk dari peran forum anak itu sendiri.
“Untuk KLA ini ada sebanyak 24 indikator yang harus dipenuhi, jadi tahun kemarin untuk Kabupaten Pulang Pisau ini masih masuk kategori Pratama, dan untuk sekarang kita belum bisa menentukan, karena harus cek kelapangan,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pulpis dr. Bawa Budi Raharja, adanya verifikasi lapangan kunjungan dari Kementerin PPPA RI ini dalam rangka penilaian Kabupaten/ Kota Layak Anak. Ini menurutnya peran serta OPD terkait, dan yang dinilai adalah 5 klaster dan satu kelembagaan.
“Satu lembaga itu seperti SK Gugus Tugas, kemudian SK yang lain yang berhubungan dengn KLA yang dimulai dari tahun 2018 sampai tahun 2022,” beber Bawa.
Lebih lanjut, sambung Bawa, dari OPD terkait yaitu dari klaster 1 sampai klaster 5, seperti dari dukcapil mengenai jumlah penduduk, jumlah anak dan termasuk berapa jumlah yang sudah mempunyai identitas anak.
“Untuk Kabupaten Pulpis ini, sebanyak 98 persen sudah mempunyai kartu akta kelahiran dan katu identitas anak dan kita harapkan nantinya bisa seratus persen setiap anak mempunyai akta kelahiran maupun katu identitas anak. Sedangkan, untuk klaster lain, terkait taman ramah anak, taman bermain dan lainnya, harapan kita itu semunya sudah bisa terpenuhi,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Bawa, peran serta dari OPD terkait, bisa menunjukkan dan menjadi daya ungkit, bahwa Kabupaten Pulpis sudah layak anak.
“Tentunya peran serta dan dukungan dari ibu Bupati dan pak Sekda kita harapkan ke depannya, Kabupaten Pulang Pisau bisa mendapatkan Kabupaten Layak Anak,” pungkasnya. c-mye











