-
Pulang Pisau

KPU Pulpis Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan DPT Tingkat Kabupaten Pulpis Tahun 2024

35
×

KPU Pulpis Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan DPT Tingkat Kabupaten Pulpis Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
PLENO- Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu Legislatif dan Presiden dilaksanakan di aula Bappedalitbang setempat. TABENGAN/YAKIN
-

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Penetapan DPT Pemilu Legislatif dan Presiden tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Pulpis, di aula Bappedalitbang, Rabu (21/06/2023).

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut Forkopimda, Ketua dan Komisioner Bawaslu Pulpis, pimpinan parpol peserta Pemilu, PPK se-Kabupaten Pulpis, stakeholder terkait, serta kalangan media cetak maupun elektronik.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Pulpis Yuliana menyampaikan bahwa setelah penetapan DPS beberapa waktu lalu, KPU terus menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.

“Dalam proses penyusunan DPT ini, tentunya KPU mendapat dukungan seluruh elemen terkait. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah bahu membahu saling membantu dalam memastikan tersusunnya DPT ini dengan baik,” ujarnya.

Untuk itu, Yuliana mengajak seluruh elemen terutama partai politik sebagai peserta pemilu untuk aktif memberikan masukan terhadap DPT yang disusun oleh KPU, sehingga DPT yang disusun benar-benar berkualitas dan akuntabel.

Lebih lanjut, setelah sambutan Ketua KPU dilanjutkan dengan pembacaan DPT Akhir, Model A-Rekapitulasi PPK Perubahan Pemilih tingkat Kecamatan oleh Ketua PPK se-Kabupaten Pulpis, untuk mendapat masukan dan tanggapan peserta Rapat Pleno Terbuka, sebelum ditetapkan sebagai DPT. c-mye

-
-
-