-
DPRD PALANGKA RAYA

Banmus Agendakan Rapat Bahas Pj Wali Kota 

41
×

Banmus Agendakan Rapat Bahas Pj Wali Kota 

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/YULIANUS BANMUS –Banmus DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat dengan pihak Pemerintahan Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palanga Raya, Selasa (11/7) dipimpin Ketua DPRD Sigit K Yunianto.
-

TABENGAN/YULIANUS
BANMUS –Banmus DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat dengan pihak Pemerintahan Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palanga Raya, Selasa (11/7).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat menyusun agenda kegiatan.

Pada rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Sigit K Yunianto ini, agenda yang disusun salah satunya rencana rapat pembahasan penjabat wali kota Palangka Raya.

Sigit menyampaikan, dalam rapat Banmus yang digelar, Selasa (11/7) di ruang rapat fraksi ini. Penyusunan jadwal agenda utamanya rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belajanda Daerah (APBD) murni dan APBD perubahan. Kemudian agenda tambahan lainnya.

“Rapat Banmus ini penyusunan jadwal kegiatan. Jadwal kegiatan ini, kita akan merancang APBD murni dan APBD perubahan. Disamping itu, ada agenda yang lain, kita akan membahas soal Pj wali kota yang akan diusulkan DPRD Kota Palangka Raya untuk menggantikan Fairid Naparin yang habis masa jabatannya September 2023,” kata Sigit, Selasa (11/7).

Menurut Sigit, DPRD terlebih dulu membahas agenda utama APBD murni, pembahasan dengan asumsi karena itu tahapan-tahapannya harus dilalui.

Rencananya, agenda ini mulai dijalankan Juli tahun 2023 ini. Selanjutnya pada Agustus masuk pada pembahasan APBD perubahan. Selain itu Banmus juga mengagendakan pembahasan Raperda.

Sementara itu, lanjut Sigit, DPRD secara konstitusi mempunyai hak untuk mengajukan Pj. Mengajukan sebanyak 3 orang.

Namun gambaran siapa yang akan diusulkan masih belum ada karena terlebih dulu DPRD akan menggelar rapat yang dijadwalkan digelar akhir Juli.

Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, sesuai persyaratan, figur yang di usulkan nanti dari ASN. dengan itingkat kabupaten/kota yang mempunyai hak secara konstitusi adalah Sekda, di provinsi pejabat eselon II sementara itu ditingkat pusat setingkat Dirjen.

“Kita akan cari nanti siapa. Mencari integritas dari para kandidat ini. Harapan kami siapapun itu, memiliki komitmen untuk membangun, supaya Kota Palangka Raya lebih baik, lebih maju dan visioner,” imbuh Sigit.yml

 

-
-
-