-
Hukrim

Bawa Sabu, Warga Kuripan Ditangkap di Anjir Serapat

64
×

Bawa Sabu, Warga Kuripan Ditangkap di Anjir Serapat

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP – Tersangka sabu-sabu, Bimo Pratama, kini diamankan di sel Mapolres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. ISTIMEWA
-

Benar saja, setelah digeledah petugas menemukan barang bukti dua paket sabu yang dikemas dalam 2 plastik klip kecil dengan berat 5,24 gram. Karena tidak bisa menerangkan akan kepemilikan barang tersebut, petugas langsung membawanya ke Mapolres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan, tersangka berikut barang bukti narkoba seberat 5,24 gram serta kendaraan yang dipakai sudah diamankan di sel Polres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. “Tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.  c-yul

 

-
-
-