“Tapi sangat kecil kemungkinannya karena penyimpanan BB terutama narkotika kita simpan dalam brankas dan selalu dilakukan audit oleh bidang pengawasan. Untuk membukanya harus Kajari, Kasi BB, dan tiga orang dengan Berita Acara didampingi Kasi Intel,” papar Murji.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Palangka Raya didampingi Kasi Pidana Umum, Kasi Intelijen, dan Kasi BB. Selain itu hadir juga Kepala BNNK Palangka Raya, Komandan Kodim 1016/Plk, Kepala Rupbasan Palangka Raya, perwakilan Pengadilan Negeri, Polresta, dan Pemerintah Kota Palangka Raya. Barang bukti kemudian dihancurkan dengan cara direndam dalam air, dipotong dengan gerinda, dibakar, atau dihantam menggunakan palu. dre





