+dr Suyuti Syamsul: Stunting di Kalteng Belum Menyentuh Angka Ditetapkan Nasional, Tapi Trennya Setiap Tahun Menurun
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Stunting di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih relatif cukup tinggi. Pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka stunting. Salah satunya, pendampingan langsung terhadap program penurunan stunting.
Selama 3 tahun terakhir, angka stunting di Kalteng terus mengalami penurunan, meskipun masih di atas angka nasional. Pada tahun 2022 stunting di Kalteng mengalami penurunan yang cukup baik. Target provinsi Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 sebesar 23,24 persen. Dari angka tersebut, ada 6 daerah yang berada di bawah SSGI provinsi.
Yakni Kabupaten Kotawaringin Barat sebesar 19,04 persen, Kabupaten Kapuas sebesar 20,81 persen, Kabupaten Sukamara 19,80, Kabupaten Lamandau 18,91, Kabupaten Pulang Pisau sebesar 20,59 persen, dan Kota Palangka Raya 19,94 persen. Tahun 2023, jumlah daerah di Kalteng yang berada di bawah SSGI provinsi (19,30) menjadi 7 daerah.
Kabupaten Kotawaringin Barat 15,75 persen, Kabupaten Kapuas 17,60 persen, Kabupaten Sukamara 16,14 persen, Kabupaten Lamandau 15,68 persen, Kabupaten Seruyan 19,18 persen, Kabupaten Pulang Pisau 17,51 persen, dan Palangka Raya 16,05 persen.
Tahun 2024, target SSGI Pemerintah Provinsi sebesar 15,38 persen. Ada 7 daerah yang mampu menekan angka stunting di bawah dari target provinsi tersebut. Kabupaten Kotawaringin Barat sebesar 12,49 persen, Kabupaten Kapuas 14,29 persen, Kabupaten Sukamara 12,63 persen, Kabupaten Lamandau 12,47 persen, Kabupaten Seruyan 15,02 persen, Kabupaten Pulang Pisau 14,29 persen, dan Palangka Raya 12,39.
Sementara itu, untuk tahun 2024 beberapa daerah lain yang stuntingnya diatas SSGI provinsi adalah Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar 17,71 persen, Kabupaten Barito Selatan 17,88 persen, Kabupaten Barito Utara 16,24 persen, Kabupaten Katingan 16,33 persen, Kabupaten Gunung Mas 19,58 persen, Kabupaten Barito Timur 18,17 persen, dan Kabupaten Murung Raya 17,26 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng dr Suyuti Syamsul mengatakan, angka stunting di Kalteng memang belum menyentuh angka yang ditetapkan secara nasional. Namun, trennya setiap tahun, angka stunting di Kalteng mengalami penurunan. Contoh, tahun 2021 angka stunting Kalteng sebesar 27,4 dari sebelumnya tahun 2019 sebesar 32,30 persen. Dan turun lagi pada 2022 menjadi 26,9 persen.
“Pemprov Kalteng sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam upaya menekan angka stunting di Kalteng. SK Gubernur Nomor: 188.44/73/2019 tentang Tim Pelaksana Program Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting Provinsi Kalteng. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Melalui Aksi Ela Hindai Stunting Yahun 2019,” kata dr Suyuti, saat menyampaikan langkah-langkah pemerintah Kalteng dalam menekan angka stunting di Kalteng, Jumat (11/8).
Ada pula, kata dr Suyuti, Pergub Kalteng No.26 Tahun 2019 Tentang Deteksi Dini Penanggulangan Stunting. SK Gubernur Nomor: 188.44/77/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng Tahun 2022-2024. Pergub Kalteng No.22 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023-2024.
Suyuti mengungkapkan, ada 11 program untuk mencapai target indikator spesifik dan sensitif. Skrining anemia. Konsumsi tablet tambah darah (TTD) remaja putri. Pemeriksaan kehamilan (ANC). Konsumsi TTD ibu hamil. Pemberian makanan tambahan bagi Ibu Hamil Kurang Energi Kronis. Pemantauan pertumbuhan balita. ASI eksklusif. Pemberian MPASI kaya protein hewani bagi baduta. Tata Jaksana balita dengan masalah gizi (Weight faltering, gizi kurang, gizi buruk dan stunting). Peningkatan cakupan & perluasan imunisasi. Edukasi remaja, ibu hamil, dan keluarga termasuk pemicuan bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). ded





