PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kekayaan Gubernur Kalteng dua periode H Sugianto Sabran tembus di angka Rp37,3 miliar lebih. Hal itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2022, yang disampaikan 13 Maret 2023 lalu.
Kekayaan orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu berasal dari tujuh kavling tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp21,4 miliar lebih. Di antaranya, tanah dan bangunan seluas 2.350 persegi yang terletak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) hasil sendiri senilai Rp850 juta, kemudian tanah dan bangunan seluas 1130 persegi di Kobar dengan nilai Rp600 juta, tanah seluas 1000000 persegi di Kobar dengan nilai Rp1 miliar.
Kemudian, tanah seluas 2000000 persegi di Kabupaten Kobar dengan nilai Rp2 miliar. Tanah seluas 5000000 persegi di Kobar senilai Rp6 miliar, tanah seluas 5000000 persgi yang merupakan hasil sendiri di Kobar dengan nilai Rp6,5 miliar serta tanah seluas 3000000 persegi dengan nilai Rp4,5 miliar.
Kekayaan politisi PDI Perjuangan ini juga berasal dari alat transportasi dan mesin Rp1,3 miliar lebih, yang terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2012 dengan nilai Rp400 juta, Toyota Land Cruiser tahun 2015 dengan nilai Rp900 juta.
Kemudian harta bergerak lainnya Rp13,8 miliar lebih, kas dan setara kas Rp715 juta lebih, tercatat juga dalam LHKPN itu, Sugianto juga tidak memiliki catatan hutang.
Sementara Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo dalam LHKPN periodik tahun 2022, yang disampaikan 24 Januari 2023 lalu, mempunyai total kekayaan Rp6,9 miliar lebih.
Kekayaan politisi Golkar itu berasal dari 11 kavling tanah dan bangunan yang ada di Kota Kuala Kapuas, Pulang Pisau dan Palangka Raya senilai Rp4,7 miliar lebih.
Kemudian mantan Bupati Pulang Pisau (Pulpis) dua periode itu juga melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp500 juta lebih, yang terdiri dari mobil Honda HR-V Minibus Tahun 2014, Toyota Land Cruiser Prado TXL 2.7 A/T Tahun 2014 dengan nilai Rp320 juta serta Toyota Fortuner Tahun 2009 dengan nilai Rp160 juta.
Edy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp773 juta lebih serta kas dan setara kas Rp880 juta lebih.
Hal serupa juga dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin, dimana dalam LHKPN periodik tahun 2022 yang dilaporkan 15 Februari 2023 ia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp3,5 miliar lebih.
Total kekayaan itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,9 miliar lebih yang terletak di Barito Utara (Barut) satu kavling, Kota Palangka Raya dua kavling serta dua kavling di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Nuryakin juga melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai sebesar Rp38 juta serta kas dan setara kas Rp589 juta lebih. Demikian dikutip Tabengan dari elhkpn.kpk.go.id. sgh/ist











