Uncategorized

Sabtu, KPU Serentak Umumkan DCT

16
×

Sabtu, KPU Serentak Umumkan DCT

Sebarkan artikel ini
Sabtu, KPU Serentak Umumkan DCT
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) Sastriadi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDKetua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) Sastriadi mengatakan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, KPU akan segera mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD. Pengumuman dilakukan serentak oleh KPU se-Indonesia, termasuk KPU di Kalteng.

Sastriadi menjelaskan, 3 November 2023 dilakukan rapat pleno penetapan DCT. Baru kemudian pada 4 November 2023 atau keesokan harinya, diumumkan kepada masyarakat melalui media DCT yang sudah ditetapkan tersebut.

DCT yang ditetapkan dan kemudian diumumkan itu, lanjut Sastriadi, adalah gambaran sederhana nama-nama yang akan dipasang di surat suara nantinya. Jadi, masyarakat dapat melihat calon-calon yang maju sebagai calon anggota DPRD melalui pengumuman yang disampaikan KPU.

“DCT yang ditetapkan itu setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi dan persyaratan yang wajib dipenuhi ketika maju mencalon. Mulai dari tahapan internal yang dilaksanakan oleh masing-masing partai politik. Kemudian disampaikan ke KPU untuk dilakukan verifikasi secara administrasi,” kata Sastriadi, saat menyampaikan penetapan dan pengumuman DCT anggota DPRD, Kamis (2/11).

Contoh yang dilakukan verifikasi, urai Sastriadi, seperti usia calon. Apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Demikian pula halnya dengan pendidikan, minimal SMA, apakah sudah sesuai atau belum. Juga masalah legalisir, apa benar sudah dilakukan legalisir atau belum dan beberapa persyaratan lainnya.

DCT yang ditetapkan dan diumumkan ini, ungkap Sastriadi, nama-nama yang akan dipasang di kertas suara pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang. ded