DPRD PALANGKA RAYA

Dewan Apresiasi Diraihan Penghargaan Optimisasi Kinerja TPS 3R

25
×

Dewan Apresiasi Diraihan Penghargaan Optimisasi Kinerja TPS 3R

Sebarkan artikel ini
Dewan Apresiasi Diraihan Penghargaan Optimisasi Kinerja TPS 3R
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah

PALANGKARAYA/TABENGAN./CO.ID – Kota Palangka Raya berhasil meraih prestasi luar biasa sebagai bukti keberhasilan dalam mengoptimalkan kinerja Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Kabar baik tersebut tentu mendapat respon positif anggota DPRD Kota Palangka Raya. Seperti dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah.

Ia mengungkapkan apresiasinya terhadap Pemerintah Kota Palangka Raya yang berhasil meraih prestasi TPS 3R tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Implementasi TPS 3R ini melibatkan kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat, serta melalui pemberdayaan masyarakat.

“Hal ini bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah yang akan diproses lebih lanjut di tempat pemrosesan akhir sampah, serta menjamin pengelolaan sampah perkotaan dan mengurangi kebutuhan lahan penyediaan TPA. Dan juga untuk memperbanyak pendirian bank-bank sampah di Kota Palangka raya,” jelasnya, kemarin.

Selanjutnya, Mukarramah juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Palangka Raya efektif dalam pengelolaan TPS 3R ke depannya.

Sehingga akan beberapa tujuan, seperti perubahan citra sampah, perubahan perilaku terhadap sampah, perbaikan sistem pengelolaan, dan hal-hal lain yang relevan.

“Untuk perubahan citra sampah, perubahan perilaku terhadap sampah, sistem pengelolaan sampah, wilayah/desa mandiri untuk pengelolaan sampah, sehingga dapat terlaksana dan best prestice pengelolaan sampah,” pungkasnya.

Diketahui, bentuk penghargaan TPS 3R diserahkan langsung Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Hera mengungkapkan bahwa pencapaian Kota Palangka Raya adalah hasil dari komitmen serta upaya bersama pemerintah daerah, masyarakat, dan para pihak terkait.

Menurutnya, program TPS 3R merupakan inisiatif yang sangat penting dalam upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan prinsip-prinsip Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), dan Recycle (Mendaur Ulang).

“Selama beberapa tahun terakhir, Kota Palangka Raya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pengelolaan sampah. Program-program edukasi dan kampanye lingkungan sukses digelar, menciptakan kesadaran akan pentingnya pemilahan sampah dan penggunaan kembali barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan,” ungkap Hera.

Penghargaan TPS 3R, lanjut Hera, akan menjadi salah satu momen bersejarah dalam perjalanan Kota Palangka Raya menuju pemukiman yang berkelanjutan, di mana semua penduduknya dapat merasakan peningkatan kualitas hidup lebih baik.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa upaya bersama dapat menciptakan perubahan positif yang signifikan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Hera.rba