PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Belum lama ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 10 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota di Indonesia, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang di Kota Palangka Raya.
Peresmian ini mencakup penandatanganan Prasasti secara virtual oleh Menteri PAN-RB H Abdullah Azwar Anas dan dihadiri Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.
Menanggapi ini, Ridha, menyampaikan harapannya agar Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya yang baru saja diresmikan tersebut dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
“Saya berharap agar MPP Huma Betang di Kota Palangka Raya dapat memberikan layanan yang nyaman, cepat dan satu pintu kepada masyarakat Kota Palangka Raya,” katanya, baru-baru ini.
Ridha menilai MPP Huma Betang merupakan bentuk inovasi yang positif serta terobosan yang baik dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
Selain itu, MPP adalah suatu inisiatif pelayanan publik yang telah diatur guna memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
Tujuannya, tentu saja memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.
“MPP Huma Betang akan menjadi pusat pelayanan yang efisien dan memudahkan akses masyarakat, kepada berbagai pelayanan pemerintah,” ucap Ridha.
Sebelumnya, Plh Sekda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan menjelaskan, MPP Huma Betang ini menyediakan 96 layanan yang mencakup 22 instansi dari berbagai sektor, baik secara horizontal maupun vertikal, yang juga merupakan bagian dari OPD di pemerintah Kota Palangka Raya.
Sahdin berharap dengan adanya MPP ini masyarakat lebih mudah mengurus segala hal seperti perizinan, serta mendapatkan layanan terkait melalui MPP Huma Betang ini.
“Harapan kita masyarakat Kota Palangka Raya dapat secara langsung mengurus perizinan apapun itu disini karena pengurusan di Mal Pelayanan Publik ini tentunya akan mudah, cepat dan tepat,” pungkasnya.rba





