Hukrim  

Pecah Kaca Mobil, Rp108 Juta Raib

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Lama tak terdengar, aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Harta milik Muhammad Syakir (38), senilai Rp108 juta raib saat parkir di pertokoan Jalan Tjilik Riwut Km 1, seberang Pasar Kahayan, Senin (16/4) siang.

Kejadian berawal ketika Syakir, warga Jalan Kalibata, mendatangi Toko Cahaya Sablon II milik Zainal di Jalan Tjilik Riwut Km 1 untuk bersilaturahmi. Sebelumnya, ia usai mengambil uang Rp68 juta dari Kantor Cabang BCA Jalan Ahmad Yani. Sedianya uang itu untuk membeli sarang walet.

Sesampainya di toko, korban dan Zainal pun pergi ke Masjid Al Falah untuk melaksanakan salat. Alangkah kagetnya korban, ketika bermaksud kembali ke toko menemukan mobil Mitsubishi Mirage KH 1239 AQ miliknya dikerumuni warga.

Setelah dilihat, kaca jendela mobil sebelah kiri bagian depan telah pecah. Sedangkan tas selempang yang berisikan uang juga turut raib.

“Selain uang, di dalam tas juga ada batu permata seperti zamrud, safir, ruby senilai Rp40 juta. Uang Rp68 juta dimaksudkan untuk membeli sarang walet,” katanya ketika dibincangi di lokasi kejadian.

Ia pun mengaku tidak merasa ada yang membuntuti usai keluar dari BCA. “Tidak ada yang mencurigakan saat keluar dari Bank BCA,” tuturnya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan diduga kuat pelaku berjumlah 2 orang. “Kini proses pengejaran masih kita lakukan,” tegasnya. fwa