PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar menggelar Paripurna Ke-8 Masa sidang II tahun 2023 tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakana Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, sekaligus Penutupan Masa sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2023 di Gedung DPRD Mura, baru-baru ini.
Ketua DPRD Kabupaten Mura, Dr Doni SP M.SI, hadir dan membuka rapat paripurna tersebut. Dijelaskan Doni, bahwasanya DPRD dalam satu tahun terdapat III masa persidangan, dan rapat. Materi sidang terkait kebijakan umum tentang perubahan anggaran KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.
“Jadi APBD tahun 2023 itu ada murni, dan perubahan. Kita lakukan perubahan anggaran, untuk menyesuaikan hal-hal yang tidak terduga dalam penyelenggaraan kegiatan tahun murni itu, maka dilakukan perubahan,” legislator PDI Perjuangan ini usai memimpin rapat.
Menurut Doni, diigelarnya rapat Paripurna Ke-8 Masa sidang II tahun 2023 tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA, dan PPAS RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023, sekaligus penutupan masa sidang II, dan pembukaan masa sidang III tahun 2023, berkolerasi dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Bersifat Reguler.
“Jadi tidak masalah, berjalan seperti biasa dan kita sepakati tadi nanti hari selasa kita masuk paripurna pertama untuk perubahan anggaran 2023. Hal-hal didalamnya tentu akan membahas tentang kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mura seluruhnya,” tutup Doni.c-sjs











