PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023, dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dengan Kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Murjng Raya (Mura) Doni menyampaikan, sebelum Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Mura menyampaikan laporan, hasil singkronisasi tentang RAPBD Perubahan 2023, proses pembahasan telah dilalui dengan penyampaian Raperda APBD tahun 2023.
Pada rapat Paripurna lalu, lanjut Doni, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, serta tanggapan bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Mura. Proses pembahasan APBD Perubahan 2023 telah dilaksanakan baik ditingkat banggar maupun ditingkat komisi-komisi bersama tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura yang dilaksanakan sejak tanggal 11 – 14 September 2023
“Pembahasan tersebut dilakukan oleh masing-masing komisi dengan mitra kerja, mulai dari pagi sampai sore hari. Dilanjutkan pada malam hari. Semuanya ini kita laksanakan sebagai wujud tugas dan fungsi DPRD sebagai fungsi penganggaran,” kata Doni.
Sementara itu, Sekertaris DPRD Mura Andri Raya saat membacakan daftar hadir anggota DPRD Mura dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka persetujuan bersama DPRD dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 hadir 19 orang Anggota DPRD Mura dari 25 anggota DPRD.
“Dari Pembacaan daftar nama yang disampaikan saudara Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya, dari jumlah anggota 25 orang hadir 19 orang maka kourum terpenuhi, rapat kita lanjutkan,” pungkasnya.c-sjs





