+Bakar SMP 4, Eks Sekolah Akper, Rumah di Jalan Garuda dan Eks Rujab Waka Polres agar Dapat Job Padamkan Api
KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID-Setelah melakukan pendalaman dari beberapa kasus kejadian kebakaran rumah kosong dan sekolah sekaligus tindaklanjut dari adanya laporan masyarakat yang resah bahwa kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh seseorang, akhirnya satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Selat dapat mengamankan 11 orang pelakunya. Ironisnya, selain 3 orang dewasa dari 11 orang pelaku 8 orang lainya justru masih dibawah umur dengan kisaran usia 15 tahun bahkan ada yang masih berusia 10 tahun. Miris, karena sejumlah pelaku adalah relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), sehingga mereka membakar sejumlah bangunan agar mendapat pekerjaan memadamkan api.
“Benar untuk saat ini dari 11 orang pelaku yang sebelumnya sempat kita amankan, 3 orang kita serahkan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Sementara, walaupun masih berusia 15 tahun, 6 orang terpaksa kita lakukan penahanan dengan kriteria anak bermasalah atau berkonflik dengan hukum,” ungkap Wakapolres Kapuas Kompol Asdini yang didampingi Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto saat menggelar konfrensi press, Senin (16/10) sore.
Lebih lanjut, masih menurut Wakapolres, bahwasanya dari 11 orang ini mereka memiliki peran masing-masing, mulai yang survei lokasi, eksekutor dan penyedia kelengkapan untuk melakukan aksi.
Para pelaku ini berinisial RND (18), ADT (17), AR (15), AT (15), JA (15), RD (14), AK (13), RZ (18), DF (16), AZ (13), AD (12), dan RK (10). Sebagaimana pengakuan dari aksi mereka ini, setidaknya telah melakukan pembakaran pada gedung atau rumah sekolah SMP 4, eks Sekolah Akper, rumah di Jalan Garuda, eks Rumah Jabatan Wakapolres, dan rumah di wilayah Jalan Ahmad Yani. Aksi mereka ini terungkap saat mencoba melakukan pembakaran eks Rujab Wakapolres yang mana, ada beberapa warga yang melihat pelaku keluar dari dalam rujab tersebut, dari sinilah akhirnya polisi dapat mengamankan pelaku lainya. c-yul











