PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Fraksi Partai Demokrat Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya Muhammad Nujhan menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapart Paripurna Ke- 2 masa sidang II-2023 terhadap 4 buah raperda yang diajukan pemkab setempat, di gedung dewan.
Muhammad Nujhan mengatakan, beberapa poin pemandangan umum Fraksi Demorat Golkar mengenai Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah. Pertama harus mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi informasi tentang jenis pajak dan retribusi, besaran tarif serta cara penggunaan dana yang terkumpul harus mudah diakses oleh masyarakat, keadilan dan kepastian hukum serta memasikan bahwa peraturan daerah tersebut adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam pemendangan yang disampaikan Nunjhan itu, disebutkan juga agar ada dipertimbangkan dampak terhadap berbagai kelompok masyarakat termasuk kelompok ekonomi menengah ke bawah dalam mengupayakan agar peraturan itu tidak memberatkan para pelaku perda secara berlebihan selain itu memastikan peraturan tersebut jelas dan tidak mengandung ambiguises.
“Kepastian hukum efektifitas dan efisiensi bahwa perda tersebut dirancang untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dengan cara yang efektif dan efisien. Selalu ada resiko bahwa pajak atau retribusi yang terlalu tinggi atau terlalu rumit dapat mengurangi motivasi atau kesediaan wajib pajak atau pemungut retribusi untuk mematuhi peraturan. Karena itu, pastikan bahwa dana yang terkumpul dari pajak dan retribusi digunakan secara efektif dan efisien untuk membangun dan memelihara infrastruktur dan layanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Nujhan
Kemudian, Fraksi Demokrat Golongan Karya juga menegaskan bahwa diperlukan adanya pengawasan yang cermat dan akuntable dalam penggunaan anggaran agar masyarakat dapat melihat manfaat langsung dari pajak retribusi yang dibayarkan selanjutnya pihak pengguna Peraturan juga membangun komunikasi dengan melibatkan masyarakat dalam proses perancangan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Adakan diskusi publik konsultasi atau pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan masukan dan umpan balik yang beragam. Ini akan membantu memperkuat lagi peraturan dan meminimalkan ketidakpuasan masyarakat yang kedua rancangan peraturan daerah kabupaten murung raya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” imbuhnya
Nunjhan juga menyinggung bahwa sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat berkenaan dengan hal itu, Fraksi Demokrat Golongan Karya mempertimbangkan ada keterlibatan masyarakat agar raperda mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman. c-sjs





