DPRD MURUNG RAYA

F-PKB: Pemortalan Perusahaan Dampak Diskriminasi Penerimaan Pekerja Lokal

16
×

F-PKB: Pemortalan Perusahaan Dampak Diskriminasi Penerimaan Pekerja Lokal

Sebarkan artikel ini
F-PKB: Pemortalan Perusahaan Dampak Diskriminasi Penerimaan Pekerja Lokal
PEMANDANGAN FRAKSI - Juru bicara Fraksi PKB Akhirudin saat menyampaikan pemandangan fraksinya terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di gedung dewan. TABENGAN/JOKO SANTOSO

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah atas pencapaian prestasi wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam bentuk program yang dilaksanakan untuk kemajuan daerah.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKB Akhirudin saat membacakan pemandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II-2023 dalam rangka pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di gedung dewan lalu.

“Namun demikian, hal itu tidak lepas dari kerja sama semua pihak yang saling bahu-membahu dalam mencapai WTP. Kita meningkatkan kinerja bersama dalam melaksanakan program pemerintah daerah yang dapat dinikmati masyarakat Mura dengan melaksanakan program dalam menjalankan visi dan misi pemerintah yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023. Kami dari fraksi PKB menyambut baik semua raperda yang diusul semuanya adalah upaya dan ikhtiar pemerintah kita ingin mewujudkan kebaikan bagi masyarakat kita semua,” kata Akhirudin.

Di sisi lain, Akhuridin juga mengingatkan agar pemerintah memiliki tanggung jawab moril yang besar untuk membuat terobosan program kesejahteraan bagi masyarakat karena diketahui beberapa waktu terakhir banyak terjadi pemortalan di sejumlah perusahaan.

Menurut pandangan Fraksi PKB merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang berkeinginan mencari kerja . Fraksi PKB juga menyinggung bagaimana kondisi bisa tertib dan aman serta nyaman kalau masyarakat di wilayah Mura merasa tidak sejahtera.

Fraksi PKB juga menyinggung maraknya peredaran narkoba membuat masyarakat terjerumus dalam gelapnya penggunaan narkoba hali itu disinyalir juga akibat masyarakat kita tidak sejahtera dan bagaimana bisa berhenti masyarakat mengerjakan pekerjaan yang ilegal kalau tidak mengakomodir program peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan.

“Karenanya, kami dari Ffraksi PKB mengajak kita semua, khususnya pemerintah menjadi bagian dari menjawab solusi bagi masyarakat kita demi terwujudnya cita-cita Kabupaten Mura sejahtera,” imbuhnya

Di akhir kalimatnya, Akhirun memberikan pertanyaan kepada pemerintah tentang teknis di bidang kesehatan berkenaan dengan vaksin yang menjadi tolak ukur mendapatkan rekomendasi pelayanan kesehatan untuk mendapatkan rekomendasi JKN sedangkan dalam undang-undang kesehatan No.36/2009 tentang Kesehatan, setiap orang berhak atas kesehatan. c-sjs