DPRD MURUNG RAYA

Kecamatan Murung Masih Prioritaskan Bangunan Fisik

15
×

Kecamatan Murung Masih Prioritaskan Bangunan Fisik

Sebarkan artikel ini
Kecamatan Murung Masih Prioritaskan Bangunan Fisik
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Murung Raya (Mura) Akhirudin

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Murung Raya (Mura) Akhirudin menyampaikan hasil reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Murung masih memprioritaskan saran dan prasarana pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, air bersih, jalan dan jembatan serta infrastruktur umum lainya.

Hal tersebut diungkapkannya pada Sidang Paripurna Ke-5 Masa Sidang I-2023, di gedung dewan, Selasa (7/3)

Akhirudin memaparkan, bahwa di Desa Muara Jaan, masyarakat setempat meminta pemindahan bangunan SDN agar dipindahkan ketempat yang lebih aman dari banjir.

Selanjutnya, warga Desa Muara Jaan juga mengusulkan pembangunan sarana air bersih, peningkatan jalan lintas, pembangunan jembatan hingga mengusulkan rencana aksi untuk kegiatan ibu pengajian.

“Jadi hasil reses kami ke Desa Muara Jaan, masyarakat setempat meminta pemindahan bangunan SDN agar dipindahkan ketempat yang lebih aman dari banjir. warga Muara Jaan juga mengusulkan pembanguna infrastruktur seperti sarana air bersih, peningkatan jalan lintas dari desa Muara Jaan menuju kota Puruk Cahu, pembangunan jembatan dan mengusulkan rencana aksi untuk kegiatan ibu pengajian,” ungkap Akhirudin.

Selain itu, Akhirudin menyampaikan bahwa di Desa Dirung, warga meminta bahwa kantor dan aula Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu mendapatkan anggaran rehap. Demikian halnya dengan jalan poros desa yang berjarak sekitar 30km dan pengadaan sarana air bersih.

“Untuk Desa Dirung warga meminta bahwa kantor dan aula Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu mendapatkan anggaran rehap karena dianggap sudah tidak layak untuk melakukan aktivitas ditempat tersebut. Demikian halnya dengan jalan poros desa yang berjarak sekitar 30 KM dan pengadaan sarana air bersih beserta tandon di RT 1 dan 2,” tambah Akhirudin.

Diakhir laporannya, Akhrudin menyampaikan kesimpulan dari aspirasi masyarakat yang telah terangkum dalam laporan hasil reses dapil I dapat ditindak lanjuti pihak eksekutif terutama ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana di tahun anggaran 2023.

Ia juga menyarankan agar pihak eksekutif dalam hal ini OPD dapat melakukan konsultasi dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran sehingga dapat ditindak lanjuti menyesuaikan anggaran yang tersedia di tahun 2023. c-sjs