PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diluncurkan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), belum lama tadi, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhiddin.
Lebih lanjut, Rahmanto minta Kepala Dukcapil setempat agar membuat terobosan dalam sosialisasi IKD, untuk menarik minat warga membuat IKD atau KTP Digital.
“Disdukcapil juga mitra DPRD dan kami harapkan terus mensosialisasikan KTP digital ini kepada masyarakat luas,” ungkap Rahmanto, Jumat (17/3)
Menurutnya, IKD lebih mempermudah masyarakat mengingat saat masyarakat saat ini lebih mudah mengaksesnya karena melalui handphone ketimbang KTP dalam bentuk fisik.
“Kalau nanti misalnya sudah ada fisik tapi hilang, itu tidak menjadi masalah lagi karena sudah ada di aplikasi,” imbuhnya.
Sementara Kadisdukcapil Regita saat dikonfirmasi menjelaskan, pencetakan e-KTP selama ini menyedot porsi anggaran yang cukup besar.
Menurut Regita Andin semua data kependudukan akan tersimpan dalam aplikasi IKD di ponsel dan warga bisa mengunduh aplikasi tersebut di play store.
“Aplikasi ini cukup aman karena menggunakan barcode dan ini akan hilang selama 90 detik. Misalkan saya buka sekarang, maka 90 detik ke depan akan berubah barcodenya. Ini untuk pengamanan data,” jelasnya
Aplikasi IKD itu berstatus sebagai pengganti KTP yang selama ini berbentuk fisik. Jika sudah punya IKD, maka tidak perlu punya KTP fisik lagi karena datanya sama.
Selanjutnya, ke depannya Regita berharap dengan adanya IKD tidak ada lagi pencetakan KTP fisik. c-sjs





