Tafruji: Pertanyaan Fraksi PAN Terjawab

Tafruji: Pertanyaan Fraksi PAN Terjawab
Ketua Komisi III DPRD Mura Ahmad Tafruji

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID-Usai Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Dimana didalam rapat, juga dirangkaikan dengan pembacaan tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mura, yang disampaikan lansung oleh Pejabat (Pj) Bupati Mura Hermon dihadapan seluruh anggota DPRD.

Penjelasan dan tanggapan yang secara gamblang disampaikan Pj Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon, menurut Ketua Komisi III DPRD Mura Ahmad Tafruji, sudah mewakili 19 poin pertanyaan yang diajukan fraksi PAN.

“Semua jawaban itu sudah memberikan penjelasan-penjelasan sesuai dengan harapan kami. Karena memang pada intinya terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), setelah kami mengoreksi memang benar adanya pengurangan deviden dari bagi hasil di Bank Kalteng,” kata Tafruji, Senin (27/11) di Puruk Cahu.

Itulah yang membuat sangat singnifikan, lanjut Tafruji, penurunan PAD tahun 2024. Kemudian, terkait dengan hal-hal lain akan sejalan dengan pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan pada tahun 2024.

“Saya pikir dengan hal-hal lainnya akan sejalan dengan apa yang mereka akan laksanakan di tahun 2024,” pungkas Ahmad Tafruji.c-sjs