PT KTH Serahkan Dana Bagi Hasil Kemitraan Kehutanan Senilai Rp2 Miliar

PT KTH Serahkan Dana Bagi Hasil Kemitraan Kehutanan Senilai Rp2 Miliar

PT KTH Serahkan Dana Bagi Hasil Kemitraan Kehutanan Senilai Rp2 Miliar

PEDULI MASYARAKAT-Penyerahan secara simbolis buku rekening dana bagi hasil kemitraan kehutanan oleh Erwansyah Ardi /Manager PMDH & Humas PT. Korintiga Hutani Kepada Ather Toris/ Ketua Kelompok Tani Hutan Patih Kuta Batu Desa Riam. FOTO ISTIMEWA

PT KTH Serahkan Dana Bagi Hasil Kemitraan Kehutanan Senilai Rp2 Miliar

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID-  PT Korintiga Hutani (KTH) menyerahkan dana bagi hasil kemitraan kehutanan kepada desa /Kelurahan yang ada di Kecamatan Arut Utara (Aruta). Dalam penyerahan tersebut dihadiri Camat Arut Utara Amir Machmud, Deputy General Manager PT Korintiga Hutani Rais Sugito, Jumat (29/12) di Aula Kecamatan Arut Utara.

Dimana dana bagi hasil yang diserahkan kepada Kelompok Tani Hutan senilai Rp2.042.676.000. Adapun desa/kelurahan yang menerima dana bagi hasil kemitraan kehutanan tersebut yakni Desa Panahan dengan nama kelompok tani hutan (KTH) Dahas Tompas, Desa Riam dengan nama KTH Patih Kuta Batu, KTH Sepanjuk Jaya (Desa Pandau), KTH Nyomba Jaya (Desa Penyombaan), KTH Telawih Jaya (Desa Kerabu) KTH Laman Tuha (Desa Gandis), KTH Sukarami (Desa Sukarami), KTH Mua Bersatu (Desa Nanga Mua), KTH Bangun Jaya (Kelurahan Pangkut)

Camat Arut Utara Amir Machmud dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara penyerahan dana bagi hasil kemitraan kehutanan adalah sebagai bagian dari proses beberapa kali rapat antara pemerintah Kabupaten Kobar dengan PT Korintiga Hutani, yang dimulai pada tahun 2022, kemudian bulan Agustus tahun 2023 baru disepakati dalam bentuk MoU yang di tanda tangani oleh Penjabat Bupati Kobar dan direktur PT Korintiga Hutani.

Setelah itu ditindak lanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Korintiga Hutani dengan kelompok tani hutan yang ada di desa dan kelurahan.

“Saya berharap dana bantuan kemitraan kehutanan yang telah di serahkan dapat di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan di kelola dengan program prioritas lebih di utama, dan kami akan memonitor langsung penggunaan uang dana sesuai dengan arahan dari bapak PJ Bupati Kobar,” kata Camat Arut Utara Amir Machmud.

Kemudian, lanjutnya, atasnama pemerintah daerah Kobar menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Korintiga Hutani atas penyaluran dana bagi hasil kemitraan kehutanan.

Sementara itu, manajemen PT Korintiga Hutani di wakili Deputy General Manager PT Korintiga Hutani Rais Sugito menyampaikan bahwa penyaluran dana bagi hasil kemitraan kehutanan ini adalah implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 tahun 2021, tentang perhutanan sosial yang mengambil pola kemitraan dan RKUPH PT Korintiga Hutani 2021 sampai dengan tahun 2030. Untuk RKT PH PT. Korintiga Hutani 2021 dan 2022.

Rais juga menambahkan, dengan adanya dana bagi hasil kemitraan kehutanan ini tidak berarti menghilangkan program CSR PT Korintiga Hutani yang sudah ada berjalan selama ini, dimana CSR tetap ada dan berjalan sesuai dengan rencana yang telah di buat.

Dimana menurutnya, Kemitraan kehutanan merupakan salah satu skema dari perhutanan sosial dengan tujuan sebagai wahana penyelesaian konflik tenurial atas sumber daya hutan yang terjadi antara pengelola hutan dengan masyarakat sekitar kawasan.

Penyerahan dana bagi  hasil kemitraan kehutanan merupakan bentuk komitmen PT Korintiga Hutani terhadap kesepakatan atau MoU yang telah di buat dan di tandatangani bersama,

“Kami berharap kerjasama kemitraan ini bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan serta bisa menciptakan suasana dan iklim investasi yang baik dan kondusif,” ujar Rais Sugito.

Rais Sugito juga menyampaikan, dimana Perusahaan Hutan Tanam Industri yang mengimplementasikan Permen LHK nomor 9 tahun 2021 melalui skema bagi hasil kemitraan kehutanan untuk seluruh Indonesia sampai sekarang baru di lakukan oleh PT Korintiga Hutani. (yulia)