PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Berdasarkan data Indeks Desa Membangun IDM Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, terdapat 0 desa sangat tertinggal, 143 desa tertinggal, 704 desa berkembang, 391 desa maju dan 194 desa mandiri. Dilihat dari data tersebut, memang sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal di Bumi Tambun Bungai ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo saat menghadiri kegiatan asistensi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal, di aula Eka Hapakat, kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/1).
Edy mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui Permendes PDTT No 2 Tahun 2016 telah menetapkan sejumlah indikator yang memberi kemudahan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemandirian desa, yaitu IDM.
“Dengan adanya instrumen IDM tersebut, kita dapat mengenali dan menggali informasi mengenai permasalahan dan potensi suatu desa. IDM bisa digunakan sebagai acuan untuk melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya agar terwujud kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, salah satu dari tujuh agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
“Komitmen pemerataan pembangunan antarwilayah di antaranya tertuang
dalam kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Pemerintah Indonesia menargetkan 25 dari 62 kabupaten daerah tertinggal akan terentaskan, sehingga hanya tersisa 37 daerah tertinggal pada akhir 2024,” sebutnya.
Namun, tentu diharapkan jumlah daerah tertinggal yang akan berhasil dientaskan dapat melebihi target tersebut. Adapun dari 62 kabupaten daerah tertinggal tersebut, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, sudah tidak ada satu kabupaten pun di Bumi Tambun Bungai ini yang termasuk kategori kabupaten daerah tertinggal asistensi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal.
“Hal ini tentu perlu disyukuri, mengingat sebelumnya, dalam Perpres 133 Tahun 2015, ditetapkan ada sebanyak 122 Kabupaten Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, salah satunya di Kalteng, yaitu Kabupaten Seruyan,” tuturnya.
Kendati demikian, upaya percepatan pembangunan harus terus dilakukan, khususnya meningkatkan status desa-desa yang masih tertinggal. Beberapa tantangan harus mampu dihadapi, antara lain rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya akses dan sarana infrastruktur serta keterjangkauan wilayah
“Sejalan hal tersebut, visi misi Gubernur Kalteng dan kami adalah membangun Kalteng Makin Berkah. Kami bertekad fokus mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur untuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, desa tertinggal identik dengan persoalan kemiskinan, stunting, pernikahan di bawah umur, dan yang rentan adalah minimnya kesejahteraan masyarakat, khususnya akses bagi perempuan ibu dan anak. Oleh karenanya, Gubernur dan Ketua TP-PKK Kalteng juga intens menggerakkan berbagai program kegiatan pemberdayaan kesejahteraan perempuan ibu dan anak. ldw











