MUARA TEWEH/tabengan.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) mengadakan kegiatan lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Barito Utara. Lomba desa diikuti 14 desa se Barito Utara dan untuk lomba Kelurahan dalam kota Muara Teweh diwakili Kelurahan Lanjas.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Sugianto Panala Putra yang juga ketua tim penilai lomba mengatakan pelaksanaan penilaian lomba desa dan kelurahan harus didahului dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang dinilai dan ikut dalam lomba desa dan kelurahan adalah yang berkembang dan cepat berkembang, sedangkan yang tidak berkembang tetap menjadi perhatian untuk dibina.
“Dalam penilaian lomba desa dan kelurahan ini dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan tingkat regional. Dalam pelaksanaan penilaian perlombaan desa dan kelurahan mengacu pada indikator penilaian sesuai ketentuan Permendagri no 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan,” kata Sugianto Panala Putra sebelum melakukan penilaian di Kelurahan Lanjas, beberapa hari lalu.
Dikatakannya, dalam penilaian ada instrumen pemantaua dan instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan kelurahan terdiri dari tiga bidang yaitu bidang pemerintahan terdiri dari pemerintahan desa/kelurahan, kinerja inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi/e goverment.
Kemudian bidang kewilayahan terdiri dari identitas desa dan kelurahan, batas wilayah desa dan kelurahan serta inovasi tanggap dan siaga bencana. Dan ketiga bidang kemasyarakatan terdiri dari partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, PKK, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Dijelaskannya, ada beberapa keuntungan dalam pelaksanaan lomba desa dan kelurahan, selain sebagai ajang kompetisi antar desa dan antar kelurahan juga untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dari semua golongan dalam membangun desanya. Memelihara dan meningkatkan kebersihan lingkungan baik lingkungan pekarangan masing-masing maupun lingkungan sarana umum yang ada dengan demikian dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.
“Dan juga meningkatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan terhadap masyarakat dan meningkatkan kerjasama antar pimpinan desa, aparat desa, lembaga/organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu PKK serta masyarakat lainnya untuk saling bahu membahu membangun desanya,” ucapnya.
Kemudian meningkatkan inisiatif dan kreatifitas dalam rangka percepatan keberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dan kelurahan dalam membangun desa menuju desa mandiri dan sejahtera, serta meningkatkan tertib administrasi, baik admnistrasi pemerintahan desa, BPD, LPMD dan PKK Desa dan Kelurahan.c-ryu