Spirit Kalteng

Jangan Gegabah Gusur Gedung KONI

32
×

Jangan Gegabah Gusur Gedung KONI

Sebarkan artikel ini
HM Khemal Nasery

*Kaji Ulang Rencana Pembongkaran

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penolakan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) merobohkan bangunan bersejarah atau gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya terus bergulir. Kali ini datang dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya Fraksi Partai Golkar HM Khemal Nasery.

Pemprov Kalteng berencana merobohkan bangunan bersejarah, yang awalnya merupakan gedung DPRD Kalteng tersebut untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam mendukung keberadaan Bundaran Besar Palangka Raya yang baru saja direnovasi.

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery sangat menyayangkan jika Pemprov Kalteng tetap melaksanakan pembongkaran terhadap gedung tersebut.

“Saya berharap Pemprov Kalteng bisa mempertimbangkan lagi terkait rencana pembongkaran gedung bersejarah ini. Jangan, dan saya harap untuk jangan gegabah dulu menggusur atau membongkar aset-aset situs bersejarah yang kita miliki,” kata Khemal, Rabu (29/2) malam.

Ia juga sangat berharap Pemprov bisa membuka ruang diskusi untuk menentukan kebijakan yang tepat. Bisa melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, budayawan serta tokoh-tokoh sejarawan lainnya yang ada di Bumi Tambun Bungai ini.

Karena menurutnya, gedung KONI adalah salah satu gedung bersejarah yang harus dijaga. Dana yang digunakan untuk pembangunan gedung itu berasal dari uang rakyat. Sehingga ia berharap, Pemprov bisa mempertimbangkan masukan-masukan yang telah disuarakan lebih dalam lagi.

“Saya sangat tidak setuju dan menentang keras jika gedung yang masih bagus serta memiliki sejarah yang luar biasa itu dirobohkan begitu saja. Kapan perlu, gedung KONI seharusnya kita pugar, kita buat lebih bagus lagi. Yang ada itu kita rapikan, dicat kembali namun tetap tidak mengurangi serta menghilangkan nilai serta sejarah asli dari gedung itu,” tegasnya.

Dikatakan, hal itu penting dilakukan agar tetap menjaga serta tidak menggerus nilai sejarah yang telah terpatri pada gedung tersebut.

Khemal juga mendorong kepada seluruh masyarakat, tidak hanya di Kota Palangka Raya, namun se-Kalteng untuk bisa melihat, memberikan perhatiannya serta ikut beraksi mengkritisi rencana Pemprov yang ingin melaksanakan pembongkaran serta penggusuran pada gedung bersejarah itu.

Terpisah Anggota DPRD Kalteng Ina Prayawati meminta Pemprov Kalteng mengkaji ulang rencana pembongkaran gedung KONI. Legislator senior dari PDIP ITU menilai persoalan rencana pembongkaran ini jelas mengundang berbagai argumen serta persepsi diberbagai kalangan di Kalteng.

Ina menambahkan, hal ini jelas terjadi mengingat Gedung KONI atau bangunan lama KONI tersebut merupakan salah satu bangunan yang memiliki sejarah khususnya yang berkaitan dengan Provinsi Kalteng. “Gedung KONI lama ini merupakan salah satu tonggak sejarah Kalteng, sehingga kami kira perlu dipertahankan,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui di DPRD Kalteng, Kamis (29/2).

Untuk itu pihaknya menilai, rencana pembongkaran Gedung KONI perlu mendapat kajian ulang dari pihak terkait. Pasalnya selain sebagai tonggak sejarah, bangunan tersebut juga salah satu bagian dari sekian banyak bangunan pertama yang dibangun, semenjak Kalteng berdiri puluhan tahun silam. Maka saran dari jajaran Komisi II tersebut, adalah agar Gedung KONI Kalteng lebih baik untuk dijadikan cagar budaya.

Terkait dengan rencana pembuatan RTH di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, dirinya menilai memang sudah sangat bagus, bahkan bisa dikatakan memiliki langkah positif, dalam upaya mengoptimalkan wilayah tersebut. Namun secara keseluruhan, jangan sampai juga malah mengorbankan hal atau item bernilai sejarah tinggi bagi suatu daerah, contohnya seperti bangunan gedung KONI yang memiliki umur sama dengan Provinsi Kalteng tersebut.

Wakil rakyat Dapil IV yang meliputi Barsel, Bartim, Barut dan Mura itu menambahkan, maka untuk itu kendati pihaknya juga mendukung kawasan Bundaran Besar sebagai objek wisata yang akan mendapat kunjungan masyarakat dan bertransformasi menjadi hal yang berkaitan dengan kepariwisataan, namun pengorbanan terhadap Gedung KONI mestinya bisa dipertimbangkan.

“Dari pada membongkar gedung KONI lama, lebih baik Pemprov Kalteng melaksanakan revitalisasi sehingga arahnya nanti bisa dijadikan sebagai wisata budaya. Ini kan juga sebagai upaya kita dalam melestarikan budaya dan sejarah di lingkup masyarakat Kalteng, yang mana Gedung KONI ini punya nilai sejarah bagi provinsi kita,” ucap wanita murah senyum tersebut.

Menyangkut RTH yang memang direncanakan, Pemprov bisa kembali membuat konsep atau perencanaan dengan tidak harus membongkar atau merobohkan gedung terkait. Karena pihaknya menilai, masih ada tempat di sekitaran bundaran besar yang bisa untuk dijadikan RTH. rda/drn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *