Mekanisme Seleksi Sekda Kobar Dipertanyakan

PELANTIKAN-Pj Bupati Kobar Budi Santosa, melantik Rody Iskandar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar baru-baru ini di Pangkalan Bun. ISTIMEWA 

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Baru-baru ini Pejabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa, melantik Rody Iskandar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar, menggantikan Juni Gultom.

Pelatikan Sekda Kabupaten Kobar tersebut, kontan menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Warga Pangkalan Bun Dardi mempertanyakan alasan, dan landasan dari pelnatikan tersebut.

Menurut Dardi, pelantikan jabatan Sekda Kabupaten Kobar itu tentunya sangat mengejutkan. Pasalnya, masyarakat tentunya berpikir yang akan menjadi ataupun menduduki jabatan definitif Sekda Kobar adalah Juni Gultom. Hal tersebut bukan tanpa alasan, secara pengalaman dan pendidikan, Juni Gultom sangat layak, dan paling sesuai untuk menduduki jabatan tersebut.

“Bukan Juni Gultom yang diangkat menjadi Sekda Kobar tentunya menjadi tanda tanya besar. Dari sisi pengalaman, Juni Gultom jelas sangat mumpuni. Demikian pula dari sisi pendidikan sangat memenuhi syarat. Mengingat belum lama ini yang bersangkutan menerima gelar doktor (Dr),” kata Dardi, saat menyampaikan komentarnya terkait pelantikan Sekda Kobar, Senin (11/3) di Palangka Raya.

Dardi mengakui, selaku warga hanya mempertanyakan saja. Mengapa pribadi seperti Juni Gultom dengan segudang pengalaman, dan pendidikan yang mumpuni, tapi tidak diangkat sebagai Sekda Kobar. Sementara yang diangkat dari sisi dan pendidikan, masih dibawah.

Tidak itu saja, urai Dardi, sosok Juni Gultom sudah mendapatkan gelar profesor. Artinya, berbicara kualitas, kapabilitas, dan juga jenjang pendidikan sudah sangat jelas memenuhi syarat. Nyatanya, yang terpilih kemudian dilantik berbeda. Padahal, semua yang dimilikinya sudah sangat layak, dan patut menduduki jabatan Sekda Kobar.

Ini juga menjadi pertanyaan, ungkap Dardi, mekanisme yang dilakukan pemerintah setempat, dalam melakukan seleksi calon Sekda Kobar, sampai ditetapkan, untuk kemudian dilakukan pelantikan.ded