Puncak Mudik H-4 Lebaran, Penumpang Bandara Tjilik Riwut Normal

Puncak Mudik H-4 Lebaran, Penumpang Bandara Tjilik Riwut Normal
TABENGAN/RAHUL NORMAL-Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Meski Lebaran Idul Fitri tinggal dua minggu lagi, sejumlah masyarakat sudah mulai melakukan mudik baik menggunakan transportasi darat, laut mapun udara. Sebelumnya, pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, terhitung tanggal 8-15 April 2024. Hal itu membuat masyarakat memanfaatkan momen cuti bersama untuk mudik.

Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Ardha Wulanigara melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Abraham menyampaikan jumlah penumpang sejauh ini masih normal.

“Sampai dengan saat ini  untuk jumlah penumpang yang menggunakan pesawat terbang masih normal dan belum ada lonjakan,” ungkap Abraham kepada Tabengan, Senin (25/3).

Abraham menyebutkan, untuk jumlah penumpang saat ini sekitar 1.400-1.600 penumpang per hari. Kemudian kalau untuk maskapai yang beroperasi sejumlah 5, yaitu Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Batik Air, Lion Air dan Wings Air.

Adapun tujuan utama untuk para penumpang tersebut, kata Abraham, adalah DKI Jakarta dan Surabaya serta juga Balikpapan. Pihaknya juga memprediksi lonjakan penumpang diperkirakan akan terjadi di H-4 menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

“Namun prognosa saat arus mudik untuk puncak itu diprediksi terjadi di H-4 menjelang Lebaran dengan total penumpang mencapai 2.600an orang,” bebernya.

Pihak Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya juga mengimbau kepada calon penumpang yang hendak berpergian atau mudik menggunakan alat transportasi udara untuk memperhatikan jadwal dan barang bawaan. “Imbauan kepada penumpang agar datang ke bandara itu sekitar 1 atau 2 jam sebelum dari jadwal keberangkatan untuk mencegah hal-hal seperti tidak ketinggalan penerbangan. Juga memperhatikan barang-barang bawaan agar tidak melebihi berat yang telah dipersyaratkan maskapai, serta tidak membawa barang prohibited item atau barang yang dilarang dibawa saat penerbangan,” pungkasnya. rmp