PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.DI-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Juswanto mengatakan, realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, hingga 27 Maret 2024 sebesar Rp150,2 miliar.
Pembayaran THR tersebut dibagi menjadi dua sektor, yakni dari APBN yang kini progresnya mencapai 87,6 persen sebesar Rp137,7 miliar. Pembayaran THR dari APBN digunakan untuk ASN Pusat, TNI, Polri terdiri dari 25.100 pegawai dan 281 satuan kerja.
Kemudian dari APBD mencapai Rp20,4 miliar. Satu Pemda sebanyak 4.028 pegawai dibayarkan 27 Maret 2024 dan 11 Pemda dengan 41.392 pegawai dibayar 28 Maret 2024. Sedangkan untuk tiga Pemda lainnya belum terkonfirmasi.
“Pembayaran THR dilakukan sampai dengan sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024 untuk lebih dari 50.000 pegawai,” katanya dalam rilis kinerja APBN Regional Kalimantan Tengah per 15 Maret 2024 pada Kamis (28/3).
Secara keseluruhan, lanjutnya, pelaksanaan pembayaran THR tahun 2024 berjalan dengan baik, dengan target penyelesaian sebelum cuti bersama Idul Fitri.
Dalam hal ini komponen THR untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN, 100 persen tunjangan profesi guru dan dosen, dan terakhir tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
“Pembayaran THR tersebut diharapkan dapat ikut meningkatkan perputaran uang dan aktivitas perekonomian di wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. fwa