Kapuas  

Pj Bupati Kapuas: Halal Bihalal APDESI Bagian dari Ajang Silaturahmi

SALAMAN-Halal bihahal APDESI Kapuas, para Kades saling berjabat tangan dengan Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Septedy dan para pejabat lainnya. TABENGAN/ABDUL KHAIR

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi sambut baik dan dukung kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan APDESI Kabupaten Kapuas.

Pelaksanaan di aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama istri, dan sejumlah Kepala OPD serta Kepala Desa, Lurah, BPD Pendamping Desa se-Kabupaten Kapuas.

“Kita bangga dilaksanakannya halal bihalal APDESI Kabupaten Kapuas, karena dapat menjalin silaturahmi mereka yang ada di dalam organisasi APDESI, terlebih para aparatur yang mungkin masih belum saling mengenal, maka dapat bersilaturrahim, termasuk dengan pejabat Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ucap Erlin, Senin (22/4/2024).

Ketua DPC APDESI Kabupaten Kapuas Pancar Nyarang kepada Tabengan menyampaikan, sangat bersyukur keluarga besar APDESI Kabupaten Kapuas dapat menyelenggarakan halal bihalal di aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Ketua DPC APDESI Kapuas Pancar Nyarang

“Halal bihalal ini diselenggarakan baru kali pertama, namun kita sangat bersyukur dapat terlaksana dengan baik, lancar.

Dan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama Istri, Sekda Septedy bersama istri serta sejumlah Kepala OPD, Forkompinda Kapuas telah meluangkan waktu hadir pada acara halal bihalal yang diselenggarakan APDESI Kapuas,” kata Pancar Nyarang.

Kegiatan halal bihalal bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat berkesinambungan, tidak hanya cukup pertama dan terakhir, tapi terus menerus, tegas Pancar juga salah seorang Srikandi Kepala Desa Lawang Tamah ini.

Kegiatan dimaksud juga dalam rangka menjalin silaturahmi antar Kepala Desa dan perangkatnya. Seperti diketahui, Kabupaten Kapuas jangkauan atau luasan antar desa cukup jauh, maka dengan adanya halal bihalal ini dapat saling menjalin silaturahmi.

APDESI merupakan asosiasi profesi yang mana di dalamnya ada Kepala Desa serta semua perangkat desa.

“Kami APDESI mendukung semua program Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, yang mana agenda APDESI seyogianya harus selaras dengan program Pemerintah Kabupaten.

APDESI juga ada PR, dimana masih terkendala terkait dengan keuangan, namun demikian, kami tetap bersyukur, lantaran sudah mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten dan Insya Allah dalam waktu dekat terkait kegiatan APDESI sudah bisa berjalan seiring dengan adanya bantuan hibah,” katanya.

“Terutama pembentukan pengurus tingkat Kecamatan segera akan kami laksanakan,” tambah Pancar.

APDESI bisa dibilang berpelat merah atau milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas khususnya.

Pancar juga menyampaikan terkait dengan pertanyaan teman-teman terkait dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2014, hal ini sudah terjawab dan sudah disahkan oleh Ketua DPR-RI, bahkan disetujui Kementerian Dalam Negeri yang Insya Allah dalam waktu dekat akan ditandatangani oleh Presiden RI, berharap secepatnya sebelum dilantik presiden baru, sehingga kami APDESI sudah mengantongi Undang-undang No.6 tahun 2014 tersebut. c-hr