
RAKOR– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Sri Widanarni bersama Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S Ampung memimpin Rakordalev Tahun 2023 serta Rakorpem Tahun 2024 di aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu (6/3). ISTIMEWA
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (6/3) menggelar rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (rakordalev) pelaksanaan rencana pembangunan daerah Triwulan IV tahun 2023 dan rapat koordinasi pembangunan (rakorpem) tahun 2024.
Kegiatan itu dilangsungkan di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappdalitbang) Kalteng. Dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Sri Widanarni mengatakan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan merupakan proses penting dalam pembangunan daerah.
Karena berguna untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah dengan melihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), apakah sudah terlaksana program kegiatan yang direncanakan dalam RKPD tahun 2023, dan apakah program kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan sesuai target yang ditetapkan dalam RKPD 2023.
“RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026 dan RKPD tahun 2023 merupakan pedoman pembangunan Kalteng tahun 2023 karena memuat arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai, yang ditetapkan dengan memfokuskan pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan serta perekonomian dalam arti luas,” kata Sri.
Dikatakan, rakordalev dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaaan rencana pembangunan daerah tahun 2023, yang termuat dalam RKPD. Dimana hasil evaluasi akan menjadi masukan untuk rencana pembangunan tahun 2025.
“Sementara itu, di awal tahun 2024 ini kita mulai melaksanakan rencana pembangunan sesuai RKPD Tahun 2024 yang tertuang dalam dokumen pelaksanaan APBD tahun 2024, dan hari ini kita harus menyamakan persepsi dalam melaksanakan RKPD, harus sama tujuan dan sasaran pembangunan yang dituju, strategi dan arah kebijakan yang dilaksanakan serta prioritas pembangunan yang ingin dicapai demi tercapainya visi “Kalteng Makin Berkah”, Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis,” tuturnya.
Dikatakan, target capaian indikator utama RKPD tahun 2024 adalah pertumbuhan ekonomi dengan target sebesar 5,80 persen, angka kemiskinan sebesar 4,66 persen, gini rasio sebesar 0,316, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,42, ini sudah tercapai. “Karena pada tahun 2023 IPM kita sudah 73,73, dan target tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,90 persen. Target ini yang harus kita capai pada tahun 2024 ini,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan, ekonomi Kalteng tahun 2023 tumbuh sebesar 4,14 persen, dibandingkan tahun 2022, ini kurang mengembirakan karena pertumbuhan ekonomi Kalteng tahun 2022 sebesar 6,54 persen. Ini terjadi karena pada tahun 2023 lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami konstraksi cukup tinggi – 5,55 persen (negatif) serta lapangan usaha transportasi dan pergudangan turun menjadi 5,43 persen turun dari tahun 2022. “Ini catatan bagi kita untuk bekerja lebih giat lagi di tahun 2024 ini,” terangnya.
Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S Ampung dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu dilaksanakan untuk mengoordinasi dan menyampaikan capaian rencana pembangunan daerah 2023 dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan rencana pembangunan tahun 2024 ini sesuai RKPD yang telah ditetapkan.
“Kemudian melihat data capaian target kinerja program sesuai target RKPD Kalteng Tahun 2023 kondisi per TW IV 2023 serta data capaian kinerja kabupaten/kota se Kalteng kondisi per TW IV 2023,” kata Leo.
Kemudian pihaknya ingin melihat data capaian kinerja pembangunan daerah tahun 2023, hasil evaluasi rencana pembangunan daerah tahun 2023 untuk perbaikan pelaksanaan tahun 2024 dan masukan bagi rencana pembangunan tahun 2025 serta terwujudnya konsistensi antara rencana dalam RKPD dengan pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2024. ist/sgh





