Kapuas

Sekda Hadiri Rakor KPK Terkait Pemberantasan Korupsi

23
×

Sekda Hadiri Rakor KPK Terkait Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
SINERGI - Sekda Kabupaten Kapuas Septedy didampingi oleh Inspektur Kapuas Heribowo serta sejumlah Kepala OPD terkait saat menghadiri rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 secara daring di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Selasa (6/2). TABENGAN/HMSKMF

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 secara daring untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy didampingi oleh Inspektur Kapuas Heribowo serta sejumlah Kepala OPD terkait bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Selasa (6/2).

Septedy mengatakan bahwa kegiatan ini bermaksud untuk evaluasi terhadap pencapaian baik Monitoring Center for Prevention (MCP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Tengah pada tahun 2023.

“Khususnya Kabupaten Kapuas mengalami penurunan MCP nya dari tahun 2022 itu 81 kemudian di tahun 2023 pencapaiannya hanya 79 artinya kita mengalami penurunan 2 poin dan ini menjadi atensi kita bersama ke depan akan kita lakukan perbaikan-perbaikan,” terang Septedy.

Lebih lanjut, pihaknya nanti akan mengadakan rapat untuk mengevaluasi kembali apa saja yang mengalami penurunan untuk bisa diperbaiki secara maksimal untuk tahun 2024.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Wahyudi, menekankan urgensi sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi yang kuat dapat memberikan dampak yang lebih efektif dalam memerangi korupsi di tingkat lokal.

“Provinsi Kalteng memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menyusun program terintegrasi yang mampu menjangkau berbagai sektor dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucap Wahyudi.

Pihak KPK juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten Kapuas yang sudah 100 persen menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Wahyudi juga menghimbau agar daerah lain juga dapat segera melaporkan LHKPN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. hmskmf

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *