-
Kapuas

Pemkab Kapuas Selenggarakan Bimtek Penggunaan Absen Elektronik

47
×

Pemkab Kapuas Selenggarakan Bimtek Penggunaan Absen Elektronik

Sebarkan artikel ini
AGAR DISIPLIN - Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas, Komari, saat menyampaikan laporannya dalam Bimtek penggunaan Absen Elektronik dalam Aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), bertempat di Aula BPKSDM Kabupaten Kapuas, Kamis (29/2). TABENGAN/HMSKMF
-

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Dalam rangka penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara digital dan sosialisasi Absen Elektronik / Presensi Mobile, Pemkab Kapuas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Absen Elektronik dalam Aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kapuas, Kamis (29/2).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Salman pada kesempatan tersebut mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi, didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas Komari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Teras, Narasumber Bimtek Nita Febrianti Situmorang, serta seluruh peserta Bimtek yang hadir.

Pj Bupati Kapuas dalam sambutannya melalui Salman, mengatakan sebagaimana Peraturan Bupati No 1 tahun 2024 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kapuas, bahwa TPP tahun 2024 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dan dasar pemberian TPP kepada setiap ASN adalah indeks kedisiplinan sebesar 40 persen dan indeks kinerja sebesar 60 persen.

Erlin dalam sambutannya menyebut bimtek menggunakan aplikasi absensi elektronik adalah sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati dan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN. Hal tersebut diukur berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja setiap pegawai sesuai dengan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan,

“Sehingga diharapkan dengan ditetapkannya Absensi Elektronik ini bisa terpantau tingkat kehadiran dari masing-masing pegawai, karena hal ini berdampak pada pembayaran TPP masing-masing pegawai tiap bulannya,” tuturnya.

Erlin dalam sambutannya mengharapkan, peningkatan disiplin dan kinerja pegawai ini jangan hanya diukur dan dilaksanakan karena adanya aplikasi ini saja, tetapi dilakukan karena sudah merupakan tanggung jawab dan kewajiban sebagai ASN untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Ditempat yang sama, Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas, Komari menyampaikan bahwa jumlah peserta sebanyak 300 orang yang terdiri dari pengelola kepegawaian dan keuangan, organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan UPT Puskesmas se Kabupaten Kapuas.

Dia menerangkan bahwa bimtek dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan Aplikasi Absensi Elektronik di lingkungan Pemkab Kapuas. Sehingga seluruh pejabat yang menangani kepegawaian dan keuangan dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini sebagai tahapan proses pembayaran dan pemberian TPP kepada ASN.

“Dan pastinya untuk memudahkan monitoring kehadiran, disiplin, juga kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kapuas,” pungkas Komari. hmskmf

 

-
-
-