PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bappedalitbang Kalteng menyelenggarakan Rapat Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Antar Daerah Kabupaten dan Kota, dan Antara Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten dan Kota di wilayahnya secara daring dan luring, Selasa (28/5) di Palangka Raya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung menyampaikan, pelaksanaan tugas dan wewenang Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Antar Daerah Kabupaten dan Kota, dan Antara Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten dan Kota di wilayahnya, salah satu tugas yang strategis memasuki tahun penyusunan dokumen perencanaan. Dimana difokuskan pada penyelarasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dan RKPD 2025 antar kabupaten dan kota di Kalteng.
“Tema atau agenda pembangunan Kalteng dalam rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025, Memantapkan Pembangunan Melalui Pemerataan dan Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Masyarakat, Menuju Kalteng Unggul dan Bermartabat, diperlukan program, sasaran dan prioritas kegiatan yang strategis guna mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ujar Leonard.
Sementara itu, Direktur Regional II Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI Mohammad secara daring dalam paparannya menyampaikan, mengenai Sinkronisasi Arah Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah dalam Perencanaan Pembangunan di Kalteng.
Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN-RPJMD). Tema dan target RPJMN 2025-2029 dengan tema pembangunan di Pulau Kalimantan adalah Superhub Ekonomi Nusantara. Yaitu sebagai pusat aglomerasi dan pengembangan ekonomi baru, berbasis klaster ekonomi masa depan, untuk mendorong terciptanya pemerataan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
“Kalteng dengan Tema Pembangunan Pulau Kalimantan memiliki tema Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional,” ungkap Roudo.
Lebih lanjut Roudo menambahkan, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalteng menempati urutan dua terendah di Pulau Kalimantan. Kinerja capaian indikator Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), dan Umur Harapan Hidup (UHH), menjadi hal yang memperoleh perhatian di Kalteng, karena berada di bawah rata-rata provinsi lain di Pulau Kalimantan.
Roudo menyampaikan, sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan pusat-daerah perlu ditindaklanjuti, dengan adanya kolaborasi pelaksanaan pembangunan lintas sektor dan lintas pelaku. Baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, akademisi dan pihak lainnya, agar kebijakan-kebijakan pembangunan dapat bersifat transformatif, dalam rangka pembangunan dan berkontribusi bagi terciptanya Visi Indonesia Emas 2045. ist





