-
DPRD MURUNG RAYA

Komisi II Mura Harapkan Jembatan Gantung Segera Diperbaiki  

52
×

Komisi II Mura Harapkan Jembatan Gantung Segera Diperbaiki  

Sebarkan artikel ini
Bebie
-

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID-Anggota Komisi II DPRD Murung Raya Bebie, S.Sos, SH , M.M, M.AP,  meminta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Murung Raya (Mura), segera berkoordinasi  dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk melakukan perbaikan jembatan gantung yang membentang di atas air terjun Liang Pandan tersebut.

Jembatan Gantung Wisata Air Terjun Liang Pandan yang diresmikan akhir-akhir ini kondisinya memprihatinkan rusak parah dan banyak tali besi jembatan yang putus dan berkarat.

Oleh sebab itu, Dewan meminta kepada pihak PUPR Kabupaten Murung Raya untuk segera melakukan perbaikan. Sebab, jembatan tersebut kini mengalami kerusakan yang dinilai cukup parah, dengan kondisi banyak tali besi jembatan putus dan berkarat sehingga membuat jembatan miring.

“Dinas DKOP Mura kami harapkan untuk berkoordinasi dengan DPUPR agar nantinya bisa diperbaiki, karena jembatan itu sangat beresiko dari sisi keamanan, meski sudah dipasang  himbauan tetap saja takutnya ada masyarakat yang nekat menaiki jembatan karena menganggap jembatan itu kuat dan bisa jatuh sehingga menimbulkan korban jiwa,”ungkap Bebie.

Bebie menambahkan, wisata arter itu merupakan yang paling mudah di kunjungi dan selalu ramai di kunjungi masyarakat atau wisatawan karena dengan kota Puruk Cahu.

“Keuntungannya diperbaiki itu akan menambah keindahan sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan, sekaligus untuk berswafoto serta bisa menambah PAD bagi daerah,” tutur kader PDIP ini.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat pengunjung yang ingin ke wisata air terjun Liang Pandan agar mematuhi aturan dan imbauan untuk tidak menaiki jembatan gantung yang dalam keadaan rusak ini.

Serta masyarakat yang berkunjung juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kalau pengunjung membuang sampah sembarangan itu bisa merusak lingkungan, keindahan, dan apabila melanggar ada baiknya diberikan dikenakan sanksi,” tutupnya. c-crs

 

-
-
-