KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menggelar Launching Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu lndonesia Sehat (KIS) Kabupaten Kapuas Tahun 2024. Saat kegiatan, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Kesehatan kepada penerima manfaat serta dirangkai penyerahan piagam dari BPJS kepada pemerintah daerah di aula ruang rapat Rujab Bupati Kapuas, Selasa (2/7).
“Terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan pihak-pihak terkait atas upayanya sehingga kepesertaan jaminan kesehatan di Kabupaten Kapuas dapat mencapai 100 persen berdasarkan data penduduk Kabupaten Kapuas semester 1 tahun 2023 terhitung bulan Juni 2024,” ungkap Erlin.
“Kita bersyukur mendapatkan hak istimewa dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini kewenangannya berada di BPJS Kesehatan selaku penyelenggara program jaminan sosial kesehatan, yaitu Pemkab Kapuas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Kapuas dalam program JKN dengan status langsung aktif,” kata Erlin.
Implikasinya, masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan tanpa harus menunggu bulan depan atau waktu tertentu, bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan baik di puskesmas atau RSUD dr H Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas apabila sudah didaftarkan oleh Pemkab Kapuas di hari yang sama.
“UHC ini memberikan akses dan kemudahan pelayanan kesehatan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar yang perlu diberikan kepada seluruh warga di Kabupaten Kapuas, tentunya dibarengi pula dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kapasitas SDM tenaga kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan mengatakan program ini merupakan bentuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan, yang menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga pembayarannya di cover Pemkab Kapuas.
“Program UHC ini juga sudah berjalan sejak tanggal 1 Juni 2024 lalu,” tandas dr Tonun. hmskmf