PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 218.567 orang. Dari jumlah tersebut, 108.250 adalah perempuan dan 110.317 laki-laki dari 5 kecamatan 30 kelurahan untuk Pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Gubernur 2024 mendatang. Ha itu telah termuat di Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya Nomor: 102/PL.02.1-BA/3/2024
Ketua KPU Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, saat ini DPS telah masuk tahapan tanggapan dari masyarakat dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.
“Selama 10 hari memasuki tahapan tanggapan masyarakat untuk DPS, dan sudah berlangsung 4 hari,” kata Joko Anggoro, Kamis (22/8).
Ia menjelaskan, setelah menerima tanggapan dari masyarakat, DPS akan diperbarui menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). DPSHP tersebut akan diputuskan dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota melalui yang akan rapat pleno.
“Proses pleno DPSHP dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 September 2024, setelah hasil perbaikan maka akan ditetapkan lagi Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu plenokan di tanggal 22 September 2024,” kata Joko Anggoro.
Menjelang hari pemilihan, KPU Palangka Raya akan terus memperbarui informasi dan memastikan penerimaan dan penghitungan suara berjalan jujur dan transparan. Hal ini penting untuk menjamin kepentingan publik.
“Masa perbaikan ini juga KPU mengajak warga Palangka Raya untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan dengan menggunakan hak suara,” katanya. jef











