PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Senator Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (Terang) mengingatkan, pemerintah mestinya mencermati dan mempelajari, dari kegagalan demi kegagalan melindungi dan menjaga ruang digital dan data pribadi, yang telah berulang kali terjadi.
Faktanya, meski Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan, bahkan pemerintah belum mampu menjalankannya dengan baik.
Gubernur Kalteng 2 periode ini menyampaikan, hari-hari ini, berita tentang kebocoran data pajak ramai diberitakan. Sebelumnya, pusat data nasional berantakan, dan disebut dalam ancaman peretas. Ini sesungguhnya mencoreng martabat bangsa kita, dan menunjukkan adanya kelemahan mendasar kita.
Tokoh Kalteng ini menegaskan, pemerintah diharapkan serius dalam menjalankan amanat konstitusi, yang mewajibkannya melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk dari ancaman kejahatan digital. Serius menjalankan UU yang merupakan tanggungjawabnya.
“Masyarakat, termasuk saya sendiri, sudah kerap kali langsung mengelami, bagaimana aksi penipuan dilakukan dalam ruang digital. Tidak ada upaya serius melacak, mengadili, dan menghukum pelaku kejahatan di ruang digital, yang memakai data pribadi orang lain, untuk menipu orang dalam daftar kontak yang dicuri. Sebaliknya, judi online dan pinjaman online pun merebak, dan banyak merugikan masyarakat karena masih rendahnya literasi digital,” kata Bapak Pembangunan Kalteng ini, Minggu (22/9), di Palangka Raya.
Pemerintah, tegas Teras Narang, diminta serius menjalankan perannya dalam melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di ruang digital. Semakin terkoneksinya dunia lewat digitalisasi hari ini, tidak hanya peluang, tapi ancaman juga makin besar. Kemampuan negara dalam menjaga keamanan ruang virtual, mendesak dibutuhkan dan ditingkatkan.
Presiden Pertama MADN ini berpesan, mari belajar dari kejadian di Libanon hari-hari ini. Teknologi bisa dipakai untuk mematikan langsung penggunanya. Ini adalah kondisi dan tantangan baru dari perang asimetris, yang mungkin saja bangsa ini hadapi. Kondisi kebocoran data berulang, menunjukkan lemahnya kedaulatan ruang digital kita, yang bukan tidak mungkin jadi bahan serangan pihak luar.
Teras Narang mengingatkan, para pemimpin, calon pemimpin, khususnya mereka yang akan bertarung di Pilkada, agar memperhatikan juga isu perlindungan dan pengamanan ruang digital kita. Tidak sekadar ingin menjadi kepala daerah dan berkuasa, tapi juga melindungi kepentingan rakyat daerah, bangsa, dan negara dari penipuan dan ancaman kejahatan siber. Caranya, lewat penyiapan agenda-agenda pembangunan ruang digital, dan penguatan keamanan siber.
Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?ist





