Hukrim

Paman Setubuhi Keponakan di Gumas

35
×

Paman Setubuhi Keponakan di Gumas

Sebarkan artikel ini
Paman Setubuhi Keponakan di Gumas
BEJAT - R (18) seorang paman yang tega menyetubuhi keponakannya yang berumur 9 tahun di Kabupaten Gumas. FOTO ISTIMEWA

KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID-Perbuatan bejat dilakukan seorang paman berinisial R (18) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah. la tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 9 tahun.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena nafsu yang tidak terlampiaskan,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo, Kamis (26/9).

Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Sepang pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, orang tua korban sedang bekerja di wilayah Kecamatan Rungan, sehingga hanya tinggal korban dan sepupunya yang berusia 3 tahun di rumah.

Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. la masuk ke dalam rumah dan langsung menyetubuhi korban yang sedang tidur siang. Aksi bejat pelaku baru diketahui sesaat setelah kejadian karena korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya melalui telepon.

Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sepang. Pelaku berhasil diamankan pada Senin (23/9) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah pondok dekat tambang masyarakat yang berjarak sekitar 8 km dari Polsek Sepang.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Gumas. la dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 dan atau Pasal 82 Ayat  1 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu RI No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjaga anak-anaknya dari kejahatan seksual, bahkan dari orang-orang terdekat sekalipun” pesannya.

Kasus ini tentu menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Penting untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak dari segala bentuk kejahatan, terutama kejahatan seksual.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” harap Iptu Debby. hms