DPRD Perkuat Komitmen Anti-Korupsi dalam Sosialisasi Terpadu

DPRD Perkuat Komitmen Anti-Korupsi dalam Sosialisasi Terpadu
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Demi memperkuat komitmen anti-korupsi dan menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Kota Palangka Raya menyelenggarakan sosialisasi anti-korupsi, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (31/10).

Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya Subandi ini merupakan bagian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024 yang melibatkan perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

Dalam hal ini, anggota DPRD Kota Palangka Raya Hasan Busyairi menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi para wakil rakyat.

“Hari ini kami mendapatkan arahan langsung dari KPK, BPK, dan inspektorat mengenai cara menangani dan mencegah korupsi. Sebagai pihak yang diberi amanat oleh rakyat dalam penyusunan kebijakan, kami sadar posisi kami rentan terhadap pelanggaran. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk menjaga dan mengingatkan kami pada rambu-rambu yang ada,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD lebih berhati-hati dan konsisten menjalankan tugas-tugas mereka sesuai aturan yang berlaku, terutama dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan penganggaran.

“Kegiatan ini memberi kami perspektif yang lebih kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap kebijakan yang diambil akan sesuai dengan prinsip anti-korupsi,” tambah Hasan.

Dalam sosialisasi ini, peserta menerima informasi dan panduan langsung terkait kebijakan dan standar yang harus diikuti, agar terhindar dari pelanggaran. Dengan demikian, DPRD Kota Palangka Raya berharap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab demi kepentingan rakyat.

Komitmen ini diharapkan tidak hanya memperkuat integritas DPRD Kota Palangka Raya, namun juga memberi contoh positif bagi seluruh instansi pemerintahan lainnya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.nws