*Penghematan Belanja Perjalanan Dinas, ATK, Rapat, Snack, Makan Minum dan Gaji Ke-13
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengkaji kemungkinan penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan segera memberikan petunjuk teknis terkait pelaksanaan kebijakan itu.
“Kita menyambut positif kebijakan ini, yang penting tidak mengurangi efektivitas kerja. Kajian yang dilakukan cukup mendalam, kita juga akan menunggu pengaturan lebih lanjut secara teknisnya,” ujar Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, saat diwawancara, Senin (10/2).
Dalam rencana awal, ASN yang bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) akan tetap hadir di kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara dua hari lainnya dapat dilakukan secara fleksibel, termasuk bekerja di lapangan sesuai dengan tugas masing-masing.
“Kegiatan di lapangan tetap dihitung sebagai bagian dari pekerjaan. Teman-teman yang mendampingi kunjungan juga tetap bekerja, dan koordinasi tetap dilakukan. Yang penting, pelayanan publik tidak terganggu. Nantinya akan ada evaluasi lebih lanjut,” tambahnya.
Selain pembahasan mengenai WFH, efisiensi anggaran juga menjadi fokus utama, terutama terkait belanja perjalanan dinas dan Alat Tulis Kantor (ATK).
“Memang ada tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) 2025 tentang penghematan. Untuk perjalanan dinas, sekarang tidak harus selalu mengunjungi lokasi secara langsung. Banyak yang bisa dilakukan secara digital melalui virtual meeting,” jelasnya.
Selanjutnya, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kalteng Yuas Elko mengungkapkan, kebijakan itu sudah menjadi arahan dari pusat dan diteruskan kepada gubernur.
“Kalau bicara detailnya saya kurang tahu, tapi arahan dari pemerintah pusat sampai ke gubernur itu sudah ada. Intinya, semua anggaran harus disesuaikan dengan yang menyentuh kepentingan masyarakat. Perjalanan dinas dikurangi, kemudian rapat-rapat juga, termasuk konsumsi seperti snack dan makan minum,” lata Yuas.
Ia menambahkan, kebijakan itu akan berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Ini kebijakan dari Bapak Gubernur kepada seluruh perangkat daerah supaya melaksanakannya. Dinas-dinas juga mengalami pengurangan anggaran, termasuk untuk konsumsi dalam rapat-rapat yang dikurangi seminimal mungkin. Arahan dari pusat juga menyarankan agar rapat lebih sering dilakukan secara virtual untuk menghemat anggaran,” jelasnya.
Terkait pemotongan gaji ke-13, Yuas Elko mengatakan, hal tersebut juga mengikuti kebijakan anggaran yang ada.
“Mengikuti saja sesuai dengan anggaran yang ada. Jadi, tidak apa-apa walaupun nanti gaji yang diterima agak berkurang. Anggaran itukan sudah ada alokasinya, termasuk untuk gaji,” katanya.
Saat ditanya mengenai respons dari pegawai negeri sipil (PNS) terhadap kebijakan itu, ia menyebut, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika setiap tahun.
“Biasa saja, setiap tahun ada perkembangan dan dinamika yang terjadi. Kalau penghematan, ya kita hemat. Mungkin suatu saat akan kembali seperti semula, tergantung kebijakan presiden dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Penghematan anggaran ini juga berdampak pada berkurangnya frekuensi perjalanan dinas.
“Kalau anggarannya dipotong, otomatis frekuensinya juga berkurang. Misalnya, perjalanan dinas untuk rapat koordinasi yang biasanya dilakukan secara tatap muka, sekarang lebih diarahkan melalui virtual meeting,” pungkasnya. ldw





