-
Hukrim

Komisi XIII DPR RI-Kemenimipas RI Didesak Tindak Pelanggaran Lapas Sampit

50
×

Komisi XIII DPR RI-Kemenimipas RI Didesak Tindak Pelanggaran Lapas Sampit

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyoroti dugaan permasalahan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim).

Sebelumnya, pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas RI) Lapas Sampit, Muhammad Faizal mengadukan dugaan adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas Kelas llB Sampit. Pengaduan tersebut viral usai beredar vidio di media sosial Instagram dengan akun dhemit_is_back01.

Menanggapi hal ini, Rinto meminta agar Kemenimipas RI menindak tegas pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini dengan penuh tanggung jawab dan profesional.

“Kami berharap semua proses dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, harus diberikan sanksi seberat-beratnya, namun jika tidak bersalah, tentu harus dipulihkan nama baiknya,” ujar Rinto saat diwawancarai awak media, usai pertemuan tertutup di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (26/2).

Ia menekankan, pengambilan keputusan harus berdasarkan data dan riset yang valid, bukan karena kepentingan tertentu. Pihaknya juga memberikan dukungan penuh kepada Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan di dalam Lapas.

Mengenai bentuk sanksi yang akan diterapkan, Rinto menyebut prosesnya masih berjalan dan terus melakukan pendalaman atas dugaan adanya pengendalian narkoba dan jual beli kamar tahanan.

“Untuk saat ini masih berlanjut, tetapi dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini secara berkala,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti berbagai persoalan yang masih terjadi di dalam Lapas, seperti peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, hingga praktik jual-beli kamar tahanan. Ia berharap pemerintah dapat mengoptimalkan pengawasan dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

“Kami ingin ada tes narkoba yang dilakukan secara berkala, tidak hanya untuk warga binaan, tetapi juga bagi petugas yang menjaga Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan Lapas benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.

Pernyataan Rinto ini mencerminkan keseriusan DPR dalam mengawasi sistem pemasyarakatan di Indonesia, demi menciptakan Lapas yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik ilegal. dte

 

-
-
-