
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan tema Menajamkan spiritual pengawasan melalui refleksi dan evaluasi untuk pemilihan yang bermartabat.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim 1016/Plk, dan KPU Kota Palangka Raya, beserta tamu undangan yang hadir, yang Bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya. Selasa (18/3).
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Palangka Raya juga memberikan piagam penghargaan kepada instansi yang sebelumnya turut ikut andil dalam pelaksanaan kemeriahan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati menyatakan, bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Endrawati mengapresiasi berjalan mulusnya penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Palangka Raya, termasuk pelantikan pemerintah daerah secara definitif. Oleh karena itu, momentum ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi aspek-aspek yang perlu diperbaiki serta strategi yang harus ditingkatkan dalam mencegah pelanggaran di pemilu mendatang.
“Alhamdulillah, kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kota Palangka Raya sudah selesai, dan pemerintah daerah secara definitif sudah dilantik. Hari ini saatnya kita mengevaluasi apa saja yang perlu diperbaiki serta langkah-langkah yang bisa kita tingkatkan untuk mencegah pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Endrawati.
Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian Bawaslu ke depan adalah daftar pemilih. Menurut Endrawati, validitas dan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara komprehensif dan akuntabel agar hanya pemilih yang berhak yang dapat menggunakan hak suaranya.
“Saat ini masih ada 24 daerah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan salah satu penyebab utama adalah permasalahan data pemilih. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih harus diawasi secara ketat agar tidak ada penyalahgunaan hak suara,” jelasnya.
Endrawati juga menegaskan bahwa pemilih harus memiliki kesadaran tinggi terhadap hak pilihnya. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi individu yang tidak berhak mencoblos di suatu daerah memaksakan diri untuk memilih, karena hal ini dapat mencederai integritas demokrasi.
“Hak pilih adalah sesuatu yang sangat berharga. Satu suara dapat menentukan arah pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita semua harus peduli dan memastikan bahwa hak pilih digunakan dengan benar,” tegasnya.
Bawaslu Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, memastikan pemilu berjalan jujur dan adil, serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran. Evaluasi yang dilakukan kali ini diharapkan dapat menghasilkan strategi yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.dte/mak