SOSIALISASI-Sosialisasi dan literasi BPJS ketenagakerjaan cabang Sampit yang digelar di Citimall Sampit (Foto Maya Selviani)
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja di Kotawaringin Timur (Kotim) melalui kegiatan Sosialisasi dan Literasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Kamis, (26/6/2025.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 perwakilan dari berbagai perusahaan di wilayah Kotim, menjadi platform strategis untuk membangun komunikasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dengan sektor swasta dan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kejari Kotim Donna dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim Johny Tangkere.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dewi Maharani, dalam sambutannya menekankan pentingnya kemitraan yang harmonis.
“Kami menjalin komunikasi yang baik dan membangun hubungan kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan perusahaan, agar tercipta kolaborasi yang berkelanjutan demi perlindungan optimal bagi seluruh pekerja,” ujarnya.
Dewi menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan peserta yang selama ini konsisten mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini biasanya kami lakukan satu atau dua kali dalam setahun. Tahun ini kami laksanakan di bulan Juni sebagai bentuk komitmen dan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang sudah menjadi peserta aktif,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewi juga mengingatkan akan pentingnya pembayaran iuran tepat waktu di bulan berjalan. Ia menyoroti masih adanya beberapa perusahaan berskala menengah dan besar yang belum membayarkan iuran bulan berjalan yang umumnya terkendala sistem keuangan internal. Padahal menurutnya sesuai regulasi, pembayaran iuran wajib dilakukan paling lambat di akhir bulan.
“Pembayaran iuran tepat bulan sangat penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan tenaga kerja. Jika pembayaran iuran bulan sebelumnya belum diselesaikan, maka tenaga kerja baru tidak bisa diinput di sistem SIPP Online dan otomatis tidak mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja maupun Jaminan Kematian sejak hari pertama bekerja,” jelas Dewi.
Ia memberikan simulasi kasus jika perusahaan belum membayar iuran Desember 2023 dan baru melunasinya pada 15 Januari 2024, maka tenaga kerja baru yang mulai bekerja pada 1 Januari 2024 belum dapat didaftarkan di sistem. Sebaliknya, jika iuran Desember dibayarkan tepat waktu pada 28 Desember, maka tenaga kerja baru sudah bisa diinput sejak awal bulan berikutnya. “Dengan pembayaran iuran tepat bulan, maka hak-hak pekerja bisa langsung diterima sejak hari pertama mereka bekerja,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dalam empat kategori yakni Kategori Iuran Bulan Berjalan diraih oleh Uni Primacom, Salonok Ladang Mas, dan Sapta Karya Damai.
Kategori Sertakan (kepatuhan pendaftaran tenaga kerja) diraih oleh Hutan Sawit Lestari dan Sapta Karya Damai.
Kategori MLT (partisipasi program pembiayaan perumahan) diraih oleh Agro Bukit, Sapta Karya Damai, dan Global Jet Express Cabang Sampit.
Kategori Kualitas Data diraih oleh Agro Bukit (Perusahaan Besar-Menengah) dan Anugerah Hipbone Sejahtera (Perusahaan Kecil-Mikro).
BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui sosialisasi dan apresiasi ini, semakin banyak perusahaan di Kotim yang aktif dan tepat waktu dalam pembayaran iuran, serta lebih memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat secara nyata meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi seluruh pekerja. (C-May)