Spirit Kalteng

Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Terima Penghargaan  Kecelakaan Nihil 

37
×

Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Terima Penghargaan  Kecelakaan Nihil 

Sebarkan artikel ini
Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Terima Penghargaan  Kecelakaan Nihil 
PENGHARGAAN-PT Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Bagendang, Rabu (23/7) meraih penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah. FOTO ISTIMEWA

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID- PT Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Bagendang, Rabu (23/7) meraih penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam penghargaan tersebut di terima langsung oleh Yuvensius Andri Kartiko Branch Manager Bumiharjo Bagendang, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 7,5 Palangka Raya.

Yuvensius Andri Kartiko menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan penghargaan tersebut , dimana penghargaan ini sebagai motivasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, hal tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik dalam jasa kepelabuhan.

Dimana menurutnya,  PT. Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Bagendang merupakan jasa kepelabuhan yang memiliki 48 orang, dengan jumlah jam kerja sebanyak 4.463.176 Jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Agustus 2024.

“Penghargaan yang di berikan Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident)  penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Yuvensius Andri Kartiko.

Yuvensius Andri Kartiko menyampaikan juga bahwa pihaknya berupaya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja, komitmen manajemen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja,  hal tersebut untuk mengurangi Kecelakaan kerja di tempat kerja.

“Keselamatan kerja adalah prioritas utama semua karyawan wajib menggunakan alat pelindung atau safety, kami pun menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, dan kami memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Yuvensius Andri Kartiko. (Yulia)