Spirit Kalteng

Pemko Paparkan Langkah Pengawasan, Mahasiswa Kritisi dan Minta Korwil BGN Palangka Raya Dicopot

244
×

Pemko Paparkan Langkah Pengawasan, Mahasiswa Kritisi dan Minta Korwil BGN Palangka Raya Dicopot

Sebarkan artikel ini
Pemko Paparkan Langkah Pengawasan, Mahasiswa Kritisi dan Minta Korwil BGN Palangka Raya Dicopot
AUDIENSI MBG-Suasana audiensi yang dilakukan SEMMI Kalteng, Pemko Palangka Raya, dan Korwil BGN Kota Palangka Raya, Selasa (14/4/2026). FOTO SEMMI Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya secara terbuka menerima audiensi dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah terkait penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (14/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, mahasiswa, dan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas polemik yang tengah berkembang di masyarakat tersebut.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, pemerintah telah memaparkan secara komprehensif kronologi serta langkah-langkah yang diambil dalam menyikapi persoalan ini.

Menurutnya, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemko secara aktif melakukan pemantauan sekaligus pembinaan terhadap pengelolaan lingkungan di setiap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus pengawasan meliputi pengendalian pencemaran serta pengelolaan air limbah dan sampah.

“Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan dan pembinaan terkait pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan air limbah dan sampah di setiap dapur MBG,” kata Zaini, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, sejak izin operasional diterbitkan, pihaknya melalui DLH sudah melakukan pengawasan berkala dan memberikan sejumlah rekomendasi teknis yang wajib dipenuhi oleh pengelola SPPG.

Rekomendasi tersebut, lanjutnya, tidak hanya menjadi catatan bagi pengelola, tetapi juga menjadi bahan verifikasi bagi tim Badan Gizi Nasional dalam menilai kelayakan operasional SPPG. Dengan demikian, setiap dapur MBG diharapkan mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Rekomendasi tersebut juga menjadi bahan verifikasi bagi tim Badan Gizi Nasional dalam melakukan pengawasan operasional SPPG,” sebutnya.

Zaini menjelaskan, penghentian sementara operasional dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan, khususnya terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan teknis. Salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah belum optimalnya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Penghentian ini bersifat sementara sampai ada perbaikan dari pihak pengelola sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kewenangan penerbitan kembali izin operasional berada di tangan BGN, setelah seluruh persyaratan dipastikan telah terpenuhi.

Di sisi lain, audiensi tersebut dimanfaatkan oleh SEMMI Kalteng untuk menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan program MBG di Palangka Raya. Ketua PW SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menyoroti pentingnya transparansi data dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

Menurutnya, keterbukaan informasi terkait capaian kinerja, distribusi program, hingga pengelolaan anggaran menjadi hal krusial agar publik dapat turut mengawasi jalannya program.

“Kami berharap program nasional ini dapat dijalankan secara optimal dengan dukungan data yang jelas, sehingga publik juga dapat melakukan pengawasan secara bersama,” tuturnya.

Kemudian SEMMI secara terbuka menuntut agar Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Palangka Raya segera dicopot dari jabatannya.

Tuntutan keras ini merupakan buntut dari ketidakmampuan Korwil BGN dalam memaparkan data kinerja serta transparansi dokumen pendukung Program Strategis Nasional (PSN) MBG yang diminta.

“Kami datang membawa kritikan atas permasalahan yang terjadi di Palangka Raya, namun pihak BGN justru datang dengan tangan kosong. Bagaimana mungkin program nasional sebesar ini dipimpin oleh orang yang tidak mampu menunjukkan progres kerjanya sendiri? Untuk itu, SEMMI secara tegas meminta pusat segera mengganti Korwil BGN Palangka Raya dengan sosok yang lebih kompeten dan transparan,” tegas Afan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah BGN Kota Palangka Raya, Analistra Susedia Putri, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa.

“Kami selaku perwakilan BGN pusat di Kota Palangka Raya tetap menerima apapun kritik terkait isu isu yg sedang beredar. Saat ini memang sudah kami laporkan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (14/4/2026).

Terkait dengan keputusan penghentian operasional SPPG, Analistra menjelaskan hal tersebut bukan merupakan kewenangan pihaknya di tingkat daerah. Kebijakan tersebut, jelasnya, langsung ditetapkan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III berdasarkan laporan temuan di lapangan.

“Pemberhentian operasional SPPG di Kota Palangka Raya pun sebenarnya bukan wewenang kami selaku Korwil, melainkan pemberhentian itu langsung diberikan dari Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III berdasarkan laporan temuan kami di lapangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Analistra menyebut langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih memperhatikan kelengkapan sarana dan prasarana, termasuk standar lingkungan dan kesehatan.

“Ini juga sebagai peringatan kepada setiap pengelola SPPG supaya lebih aware terkait kelengkapan infrastruktur sarana dan prasana di SPPG tersebut. Kalau kita mengikuti aturan, kita aman. Aturan dari BGN pun sudah jelas, tinggal kita ikuti saja,” tegasnya.

Di tengah upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, transparansi dan kepatuhan terhadap standar menjadi kunci utama agar program berjalan efektif dan berkelanjutan. nws/fwa-red