PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komitmen melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan terus diperkuat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025.
Mengusung tema “Penanganan Kasus Perempuan dan Anak”, kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Pahandut pada Jumat (19/9). Acara dibuka oleh Kepala Disdalduk, KB, P3A Kota Palangka Raya dan dihadiri Kepala UPTD PPPA Kota Palangka Raya serta jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Kepala Disdalduk, KB, P3A menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan berbasis gender. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai peran regulasi hukum serta strategi penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kaurbinops Satreskrim Polresta Palangka Raya Ipda Erna Yulianti, yang mewakili Unit PPA, menegaskan bahwa upaya perlindungan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak membutuhkan respon cepat, penanganan yang tepat, serta dukungan dari semua pihak agar korban benar-benar terlindungi,” tegas Ipda Erna.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan serta anak-anak. ist











