-
Hukrim

Ribuan Knalpot Brong “Dirampas”, Pemotor Tetap Ngeyel

44
×

Ribuan Knalpot Brong “Dirampas”, Pemotor Tetap Ngeyel

Sebarkan artikel ini
BISING- Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya Dedy Hendra Kurniawan menunjukkan ribuan knalpot brong yang diamankan untuk mengurangi kebisingan di Kota Palangka Raya, Selasa (7/10).  FOTO TABENGAN/DIRMANTIO
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tim Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan ribuan knalpot brong dalam rangkaian operasi penertiban kendaraan bermotor yang dilakukan di sejumlah titik di Kota Palangka Raya.

Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot brong, terutama yang marak digunakan oleh para remaja.

Kanit Turjawali Polresta Palangka Raya Dedy Hendra Kurniawan menyampaikan, penindakan terhadap knalpot brong dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Ribuan knalpot brong tersebut berhasil kami amankan dari awal operasi penertiban berlangsung. Sebagian besar pelanggar adalah remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar,” ujarnya, Selasa (7/10).

Ia menambahkan, laporan dari masyarakat mengenai gangguan kebisingan terus diterima pihak kepolisian. Keluhan tersebut mendorong Polresta Palangka Raya untuk melakukan tindakan tegas.

“Kita lakukan langkah persuasif dengan memberikan teguran terlebih dahulu, namun jika tetap membandel, kami lakukan penindakan berupa tilang. Ini sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga menimbulkan keresahan dan gangguan kenyamanan publik.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka agar tidak memodifikasi sepeda motor dengan knalpot bising.

“Kami mengimbau para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka melakukan modifikasi yang tidak sesuai aturan, karena ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Operasi penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Tim Turjawali Polresta Palangka Raya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah kota. dte

 

-
-
-