PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengungkapkan alasan utama berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal itu terjadi karena adanya asumsi dari pemerintah pusat atau Presiden bahwa dana transfer tersebut rawan disalahgunakan.
“Alasan transfer ke daerah berkurang karena image di Presiden bahwa TKD itu dikorupsi, berdasarkan asumsi dari Presiden,” ujar Edy saat Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2025, di Palangka Raya, Senin (3/10).
Edy menegaskan, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam penggunaan anggaran. Ia meminta seluruh kabupaten dan kota segera memastikan perubahan APBD tahun 2025 agar serapan anggaran tidak rendah.
“Jangan sampai nanti tidak terserap, ada dana yang mengendap. Manfaatkan saja dana yang ada saat ini. Untuk tahun 2026 nanti, kalau kita bisa mencapai serapan dengan baik, maka dana yang dikurangi itu bisa dikembalikan,” katanya.
Ia juga mengungkap turunnya APBD Provinsi Kalteng dari Rp10,2 triliun menjadi Rp8,2 triliun akibat penyesuaian transfer dari pusat. Karena itu, setiap daerah harus menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kondisi fiskal yang ada.
“Saya kira penting kepada pemerintah kabupaten kota dan provinsi segera memastikan bahwa perubahan APBD tahun 2025 semuanya bisa berjalan dengan baik pastikan itu sebagai upaya penerapan,” ujarnya.
Ia mengatakan, tahun 2025 ini memang penuh dengan tantangan khususnya dengan adanya efesiensi anggaran dan penurunan dana TKD yang berdampak pada program pembangunan daerah. Sehingga harus ada langkah-langkah strategis untuk kelancaran pembangunan dan program yang sudah direncanakan. ldw











