-
PENDIDIKAN

Mengenal Keladi Korup Matah Khas Lamandau

119
×

Mengenal Keladi Korup Matah Khas Lamandau

Sebarkan artikel ini
Rolim Hotmida Pasaribu
-

Talas (Colocasia esculenta (L.) Schott) atau keladi merupakan tanaman pangan berupa herba menahun. Termasuk suku talas-talasan (Araceae) yang memiliki sosok tegak, tinggi 1 meter atau lebih dan merupakan tanaman semusim tetapi dapat tumbuh sepanjang tahun.

Keladi merupakan salah satu komoditi yang dapat dikonsumsi sebagai makanan pokok dan makanan tambahan. Hal ini karena keladi mengandung karbohidrat yang tinggi, protein, lemak, dan vitamin.

Selain memiliki nilai ekonomi yang tinggi, pelepah daun juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan, obat dan bahan pembungkus. Daun, sisa umbi, dan kulit umbi dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak baik secara langsung ataupun difermentasi terlebih dahulu.

Kabupaten Lamandau memiliki varietas talas lokal unggulan, yaitu Keladi Korup Matah yang tidak seperti keladi kebanyakan.

Varietas keladi korup matah putih dan keladi korup matah kuning telah tersertifikasi Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Talas korup matah memiliki umbi lebih besar dan panjang daripada talas ketan dengan batang yang berwarna ungu serta dapat dipanen setelah berumur 8-10 bulan.  Talas ini tidak berlendir seperti jenis talas lain dan bisa dimakan mentah (matah).

Penamaan keladi korup matah, lantaran keladi yang tumbuh di Kabupaten Lamandau ini bisa dibilang unik, yakni bisa dimakan langsung setelah dikupas, tidak menimbulkan gatal walaupun belum dimasak, sehingga masyarakat menyebutnya dengan nama keladi korup matah (keladi makan mentah).

Dalam upaya promosi keladi korup matah, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Ketahanan Pangan telah melakukan acara menciptakan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dengan menyajikan 2.780 sajian coto keladi atau talas korup matah dengan sajian terbanyak pada tanggal 07 Agustus 2019 dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-17 Kabupaten Lamandau.

Dan hingga saat ini Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lamandau terus berupaya mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui program diversifikasi pangan dengan kegiatan pengolahan pangan berbasis sumberdaya lokal.

Upaya mengenalkan keladi korup matah sebagai pangan lokal khas Lamandau diharapkan mampu mendorong upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal di Kabupaten Lamandau.

Penganekaragaman pangan merupakan upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Guna mendorong percepatan penganekaragaman pangan, maka perlu dilakukan secara fokus baik di sisi hulu maupun hilir.

Dari sisi hulu dilakukan dengan peningkatan penyediaan berbagai jenis dan aneka ragam pangan, sehingga tidak tergantung hanya pada salah satu jenis bahan pangan saja.

Dari sisi hilir, strategi yang dilakukan meliputi pengembangan pengolahan pangan lokal berbasis industri rumah tangga, inovasi resep menu khas nusantara, serta kampanye atau gerakan sosialisasi dan promosi untuk merubah mindset masyarakat dalam pola konsumsi pangan.

Sejalan dengan itu, dilaksanakan berbagai program diantaranya berupa promosi olahan pangan lokal melalui kegiatan Pengolahan Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal.

Pada tahun ini dalam beberapa pertemuan pengolahan pangan berbasis sumber daya local, Dinas Ketahanan Pangan bersama Tim Penggerak PKK Desa Hulu Jojabo dan Tim Penggerak PKK Desa Lubuk Hiju mengolah  keladi korup matah menjadi tepung.

Kemudian tepung keladi korup matah dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuatan kue brownies menggantikan tepung terigu. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kreatifitas dan inovasi dalam membuat olahan pangan yang menarik, citarasa tingi dan bernilai gizi, tetapi nilai komersialnya juga menjadi perhatian, sehingga ada nilai ekonomi yang diperoleh. Hal ini sangat beralasan, agar pemanfaatan pangan lokal dapat terus berkelanjutan.

Sosialisasi pangan lokal khas Lamandau keladi korup matah kepada masyarakat bisa digunakan sebagai pengganti beras atau nasi, bahkan juga diolah menjadi makanan ringan seperti stik atau diolah menjadi tepung.

Upaya menggali potensi dan pemanfaatan keladi korup matah menjadi salah satu wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Lamandau terhadap program dari pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumberdaya Lokal.

Dimanfaatkannya pangan lokal keladi korup matah sebagai sumber karbohidrat, sehingga citra keladi korup matah menjadi makanan yang dikonsumsi pada semua lapisan masyarakat di Kabupaten Lamandau.

Hal ini hendaknya lebih memotivasi masyarakat agar meningkatkan produktivitas keladi korup matah di tingkat petani dan mendorong masyarakat agar mampu menciptakan/mengembangkan resep yang beragam, bergizi seimbang dan aman serta dapat diterapkan sebagai menu keluarga sehari-hari.

Penulis: Rolim Hotmida Pasaribu

Co Author: Dr. Ir. H. Mofit Saptono Subagio, Mp dan Prof. Dr. Ir. Bambang S Laut, M.Si  (Magister Ilmu Pertanian, Universitas Palangka Raya)

 

 

-
-
-