-
Hukrim

Dukung BNNP Kalteng, Lapas Perempuan Palangka Raya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

58
×

Dukung BNNP Kalteng, Lapas Perempuan Palangka Raya Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Hani
-

‎PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pernyataan Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, yang menyebut adanya keterlibatan sejumlah pihak termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palangka Raya dalam peredaran gelap narkotika, menjadi perhatian publik.
‎
‎Dari pengungkapan kasus tersebut, BNNP Kalteng berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti berupa 8,3 sabu dan 211 butir pil ekstasi.
‎
‎Menanggapi hal ini, Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Hani, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNP Kalteng dalam rangka mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan lapas.
‎‎“Untuk informasi tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNN, dan saat ini kami menunggu perkembangan kasusnya,” ujar Hani saat ditemui wartawan, Selasa (11/11).

‎‎Hani menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui razia rutin di kamar hunian WBP, pemeriksaan barang, serta pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan.

‎‎“Kami terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba dengan rutin melakukan razia, sosialisasi bersama petugas penggeledahan, serta tes urine,” tegasnya.

‎‎Terkait keterlibatan WBP lain yang saat ini tengah dalam pemeriksaan BNNP Kalteng, Hani menjelaskan bahwa pihaknya selalu kooperatif dan siap memberikan dukungan sesuai prosedur.

‎‎“Pihak BNN sudah melakukan konfirmasi terkait WBP yang sedang dalam pemeriksaan. Kami akan mendukung sepenuhnya proses tersebut,” jelasnya.

‎‎Lebih lanjut, Hani menyampaikan bahwa Lapas Perempuan Palangka Raya terus meningkatkan pengamanan internal, baik terhadap petugas maupun warga binaan, guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

‎‎“Kami akan terus memperketat pengawasan dan mendukung langkah-langkah BNN, Kami berkomitmen membantu setiap proses penyelesaian pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

‎‎Ia juga menambahkan keterangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan  (Kakanwil Ditjenpas) I Putu Murdiana untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas jika adanya indikasi pelanggaran.

 

-
-
-