PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kecamatan Pahandut dan memberikan apresiasi tinggi atas langkah maju pelayanan publik di wilayah tersebut. Salah satu sorotan utama dalam kunjungan tersebut adalah berfungsinya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang memungkinkan warga mencetak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara mandiri.
Meski begitu, pencetakan KTP elektronik masih belum bisa dilakukan karena terkendala urusan administratif, khususnya belum terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Subandi berharap hambatan ini bisa segera diatasi.
“Saya mengapresiasi atas berfungsinya ADM ini, dan memohon kepada camat segera melengkapi administrasinya, sehingga proses KTP nantinya bisa dilakukan di kantor camat, tidak semua harus di Dinas Dukcapil,” ujar Subandi, Selasa (8/4).
Menurutnya, inisiatif seperti ini patut menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini dinilai penting agar pelayanan tidak terpusat di satu titik saja.
“Saya arahkan kepada camat yang lain agar bisa melakukan hal yang sama, sehingga masyarakat dalam pengurusan KK, KIA, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya tidak tersentral di Dinas Dukcapil,” tambahnya.
Subandi mengungkapkan, hasil pengawasan beberapa waktu lalu menunjukkan masih banyak warga yang mengantre panjang di kantor Dukcapil. Karena itu, menurutnya, solusi terbaik adalah memperluas titik layanan hingga ke kantor kecamatan dengan fasilitas memadai.
Dengan hadirnya mesin ADM di kecamatan dan upaya percepatan pembentukan UPT, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya semakin cepat, mudah diakses, dan merata untuk seluruh warga.
“Solusinya yaitu memecah tempat pelayanannya, salah satunya di kantor camat dengan melengkapi peralatan yang ada,” tutup Subandi. nws











